Beranda Lampung Bupati Lamteng Berpesan Kades Kelola ADD Sesuai Aturan

Bupati Lamteng Berpesan Kades Kelola ADD Sesuai Aturan

416
0
BERBAGI

Lampung Tengah, Warta Reformasi – Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto, meminta Kepala Kampung (Desa) yang baru dilantik untuk selalu berhati-hati dalam mengelola anggaran dana desa (ADD) sesuai aturan, serta meningkatkan kinerja dalam membangun desa (kampungnya) masing-masing.

Pesan tersebut diaampaikan Bupati Lampung Tengah, usai melantik 168 Kepala Desa terpilih periode 2020-2026, di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak Gunung Sugih, Kamis (26/12/2019) lalu.

“Hati- hati, semua anggaran yang akan digunakan harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga perjalanan tugas kalian bisa terlaksana dengan baik,” ujar bupati dalam sambutannya.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Tengah, Loekman juga menyampaikan selamat kepada seluruh Kepala Kampung yang telah dilantik. “Selamat kepada Kepala Kampung terpilih periode 2020-2026. Semoga dapat mengemban amanah dengan baik selama menjabat,” harapnya.

“Orang nomor satu di Lamteng itu juga berharap kepada Kepala Kampung agar tidak segan-segan bertanya kepada bawahannya perangkat Desa (kampung) yang lebih memahami mekanisme maupun karakter wilayah yang dipimpin.

Tak terkecuali juga untuk 7 Kepala kampung terlantik di wilayah kecamatan Seputih Agung yang terdiri dari kampung Bumi Kencana, Simpang Agung, Endang Rejo, Harapan Rejo, Dono Arum, Gayau Sakti, Muji Rahayu. Saat Harapannya agar kepala kampung tersebut dapat Membawa perubahan lebih baik lagi untuk seluruh warga di masing-masing kampungnya tersebut.

“Bagi yang baru menjabat jangan malu-malu bertanya kepada aparatur kampung yang sudah memahami mekanisme dan karakter wilayah nya.  Supaya dapat lebih cepat menerima informasi. Siapa yang bergerak cepat itulah yang berhasil,” ungkapnya.**@Suparudin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here