Beranda Mau Tau Polisi Pasang Spanduk Himbauan Daerah Rawan Lakalantas

Polisi Pasang Spanduk Himbauan Daerah Rawan Lakalantas

996
0
BERBAGI

Muara Enim, Warta Reformasi – Guna untuk mencegah dan demi keselamatan para pengguna jalan raya khususnya diwilayah hukum Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim memasang dan memperbaiki spanduk himbauan didaerah yang dianggap rawan Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas), Sabtu (4/1/2020).

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono, S.H., S.Ik, M.H, melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah, S.H., M.Si, mengatakan perbaikan dan pergantian spanduk himbauan tersebut untuk keselamatan pengguna jalan di tempat-tempat yang dianggap rawan laka lantas,” ujar AKP Apriansyah.

Dikatakannya, adapun tempat-tempat perbaikan dan pemasangan spanduk himbauan tersebut, yaitu (1). Jalan lurus Desa Lubuk Raman Kecamatan Rambang Niru dari arah Kota Prabumulih menuju Muara Enim, (2). Sebelum tikungan Puyang Desa Lubuk Raman dari arah prabumulih menuju Muara Enim, (3). Sebelum tikungan Puyang Desa Lubuk Raman dari arah Muara Enim menuju Kota Prabumulih, (4). Sebelum Simpang SMA N 1 Rambang Dangku Desa Tebat Agung dari arah Prabumulih menuju Muara Enim, (5), Sebelum tikungan Asrama Tangsi Desa Tebat Agung dari arah Prabumulih menuju Muara Enim, “Jelasnya.

“Kita harapkan dari perbaikan dan pemasangan himbauan ini dapat mengurangi jumlah laka lantas di wilayah hukum Polsek Rambang Dangku,” pungkas AKP Apriansyah.**@(ApJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here