Kabupaten Kampar – Riau, Warta Reformasi – Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, S.H., dengan tegas meminta kepala desa di Kabupaten Kampar agar melayani masyarakat dengan baik dan sungguh-sungguh jangan jadikan ladang bisnis.
“Jabatan kades merupakan amanah dari masyarakat, anda merupakan pelayan masyarakat, jangan jadikan pelayanan menjadi sumber pendapatan,” tegas Catur sesaat usai melantik 23 kepala desa di lapangan Kantor Bupati Kampar, Senin (30/12/2019).
Ia juga mengingatkan agar kepala desa yang baru dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sebab anda dipilih oleh mereka (masyarakat-red),” katanya.
Terakhir, ia mengucapkan selamat kepada kepala desa yang baru dilantik, semoga saudara/i berhasil dan sukses menjalankan tugas di desa masing-masing sehingga masyarakat merasa terlayani dengan baik oleh pemerintahan desa.
Pelantikan kepala desa ini berdasarkan surat keputusan Bupati Kampar Nomor 140-809/XII/2019. Untuk diketahui, Sebanyak 23 kepala desa yang dilantik ini merupakan hasil Pilkades serentak 26 November lalu dan ini merupakan pelantikan gelombang pertama dan sisanya sebanyak 31 Kepala Desa akan dilantik pada Februari tahun depan.**@Umar