Beranda Banten Pemkab Tangerang Pilot Projeck KASN Penerapan Reformasi Birokrasi

Pemkab Tangerang Pilot Projeck KASN Penerapan Reformasi Birokrasi

663
0
BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi – Reformasi Birokrasi yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dijadikan pilot project oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia, saat melakukan junjungannya di Ruang Rapat Solear lantai 5 Gedung Bupati Tangerang, Jumat (6/12).

Sekretaris KASN Harry Mulya Zein mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah menerapkan tata kelola menajemen kepegawaian yang baik, sudah mendekati dengan Sistem Merid yang duterapkan oleh KASN.

” Ini merupakan langkah yang baik, masih banyak kabupaten/kota lain belum menerapkan hal ini sesuai UU No. 5 tahun 2015,” ungkap Harry.

Senada dengan HMZ, Irwansyah Komisioner KASN menambahkan sistem Merit merupakan sistem yang membanguan Human Capital disetiap ASN di Kabupaten/kota, ada 18 Kabupaten/Kota yang menerapkan sistem Merit 15 kita akan menjadi percontohan diantaranya Kabupaten Tangerang.

” Kita akan mencarai wilayah mana saja yang sudah melaksakan sistem Merit, yang nantinya menjadi Pilot Project setiap Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Kabupaten Tangerang dinilai sudah menerapkan Sistem Merit yang sesuai dengan aturannya yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, diantaranya sudah menerapkan Lelang terbuka untuk Jabatan Tinggi Pratama (JPT) sesuai dengan aturannya.

” Pemkab Tangerang sudah menerapkan lelang terbuka untuk JTP sesuai dengan kopetensinya, mulai dari tahapan terus dilakukan,” jelas Irwansyah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menambahkan Pemerintah Kabupaten Tangerang terus melakukan semua perbaikan di setiap OPD, mulai dari evaluasi tingkat Asisten per triwulan, hingah persemester bersama Bupati.

” Penerapan disiplin pegawai terus ditingkatkan, mulai dari penilaian sistem kinerja yang berjenjang, hingga pemberian reward and punishment kepada ASN,” ujar Sekda.**@(Skj/Diskominfo/rom)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here