Muara Enim, Warta Reformasi – Terkait adanya dua warga Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim, dengan mempersoalkan terkait biaya kontrak lahan atau asset milik Desa Lembak seluas 40 hektar yang diduga hanya dinikmati sepihak tersebut, rupanya hal itu dibantah langsung serta dijelaskan oleh Kepala Desa (Kades) Lembak Jasmadi itu tidak benar, saat dikonfirmasi bebarapa awak media, Kamis (28/11).
Kades Lembak Jasmadi, dikediamannya Usai ngantor, menjelaskan bahwa terkait lahan atau asset Desa yang disebut-sebut seluas 40 hektar itu, bahwa luas lahan itu hanya 20 hektar milik Desa Lembak, dan 20 hektarnya milik Desa Lubuk Enau. Nah, terkait hasil sewa lahan selama ini diperuntukan masuk kas desa yang dipergunakan hasilnya untuk kegiatan desa,” Jelas Kades.
Hal itu juga sudah disepakati oleh BPD selama kegiatan itu berlangsung. lahan tersebut juga kita kelolah dari tahun 2018 saat saya baru berapa tahun menjabat Kades Lembak,” ungkap Jasmadi.
Lanjut Jasmadi, terkait lahan yang dikelolah oleh pihak Desa tersebut karena lahan itu selama ini terkesan mubazir karenanya kita manfaatkan untuk menunjang kegiatan desa,”Jadi tidak betul pak wartawan kita hanya sepihak menguasai lahan, Semua sudah disepakatai melalui musyawarah bersama BPD,tokoh masyarakat, dan para perangkat ,”ujar Kades Lembak.
Dikatakannya, terkait yang mempersoalkan lahan pasar atau kalangan didesa Lembak tersebut, hal itu juga sudah disepakati melalui Musrenbang dan saat itu warga yang mempunyai lahan dilokasi pasar sudah diusulkan dikegiatan Musrenbang yang selanjutnya lahan yang dibangun pasar oleh Disperindag Kabupaten Muara Enim melalui dana APBD dan APBN dikelola oleh desa, dan hal itu juga sudah melalui mekanisme maupun aturan ,” tutur Kades.
Sementara ketua BPD Desa Lembak Nedi Roni, saat dionfirmasi terkait hal tersebut, pihaknya membenarkan adanya kegiatan yang telah disepakati melalui musyawarah desa, dan semua kegiatan yang bersifatkan untuk kegiatan masyarakat maupun kemajuan desa kita dukung,”Katanya.
Terkait lahan atau asset seluas 20 hektar tersebut, pihaknya mendukung lahan yang dikelolah, karena lahan itu termasuk lahan tidur sehingga diharapkan hasil sewa lahan selama ini dapat bermanfaat.” Selaku BPD kita telah musyawarah dan terus mengontrol jalannya roda Pemerintahan desa Lembak, selama ini tidak ada persoalan selama Kades Jasmadi memimpin,” ungkap Nedi Roni.
Terkait disebut-sebut dirinya sedang membangun rumah bak rumah Menteri tersebut. Nah, itukan hasil dari usaha saya sebelum menjabat Kades, dan itu rezeki dari Allah ,” ucap kades dengan nada bersyukur.
Menanggapi isu maupun persoalan yang berkembang terkait dugaan Kades Lembak Jasmadi tersebut, awak media mendatangi selaku tokoh adat dan masyarakat Desa Lembak Koharun (70) menjelaskan, bahwa selama ini selaku tokoh adat marga telah dilibatkan setiap dalam musyawarah desa baik itu keputusan maupun perencanaan kegiatan desa.
” Ya, tentunya kita prihatin adanya isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan itu dan semua saya rasa sudah sesuai aturan serta selama ini kita sering memantau dan bila perlu menegur keras jika ada kebijakan yang tidak berpihak ke masyarakat ,” tegas Koharun (70), selaku tokoh adat marga desa Lembak saat dikonfirmasi.**@(HkJ)