Beranda Mau Tau Pengurus DPD KAI Sumsel Resmi Dikukuhkan

Pengurus DPD KAI Sumsel Resmi Dikukuhkan

572
0
BERBAGI

PALEMBANG, Warta Reformasi – Dalam Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Sumatera Selatan masa jabatan 2019-2024 terpantauĀ  berjalan dengan baik dan sukses. Kegiatan pelantikan diiselenggarakan di Griya Agung Istana Gubernur Sumatera Selatan, Rabu (13/11 2019).

Acara ini terselenggara sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap Organisasi Advokat, pemerintah dalam hal ini memfasilitasi kegiatan pelantikan tersebut dalam upaya akan dapat terjalin suatu hubungan kerjasama pemerintah dengan Organisasi Advokat.

Dalam acara ini dihadiri langsung oleh Presiden KAI Jakarta, Tjoe Tjoe Sanjaya Hernanto, SH, MH, CLA, CIL, CLI, CRA, juga di hadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya, yang sekaligus membuka rangkaian acara E-Cort yang disampaikan oleh pembicara dari Pengadilan Tinggi, dan dihadiri juga Muspida serta akademisi dari perguruan tinggi. Ada 4 pilar penegak hukum, hakim, jaksa, polisi dan advokat. Hanya profesi advokat- lah yang tidak mendapatkan tanggungan negara atau gaji. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memfasilitasi kegiatan ini.

Menurut M. Aminnudin, SH, MH, CiL, Ketua DPD KAI SUMSEL 2019-2024, harapan-nya ke 4 penegak hukum ini dapat menjalankan amanahnya sesuai UU yang berlaku. Kedepanya menurut Amin, KAI DPD SUMSEL sudah mulai membuka pendaftaran Ujian Kopetensi Dasar Profesi Advokat, sesuai harapan dari Presiden Pusat KAI Pusat Jakarta, Tjoe Tjoe Sanjaya Hernanto, SH, MH, CLA, CIL, CLI, CRA, agar keanggotanaan Organisasi Advokat ini terus berkembang. Di sela-sela jamuan makan siang berlangsung, Ketua DPD KAI SUMSEL , M. Aminuddin menyampaikan, bahwa keanggotaan KAI SUMSEL yang tersebar di kabupaten dan Kota sudah lebih dari 500 orang.

Menurut Advokat Ibrahim, SH, CLA, CIL selaku Sekretaris Umum DPP KAI Jakarta Pusat, terpilihnya kembali M. Aminnudin, SH, MH, CIL Ketua DPD KAI SUMSEL 2019-2024, harapan-nya program-program KAI Pusat Jakarta dapat di kembangkan di DPD KAI SUMSEL. Yaitu konsep E-Lawyer Elektronik sebagai konsep utama tujuanya untuk mengimbangi konsep E-Cort Dilitigasi dari Mahkamah Agung. Jadi sistem digitalisasi yang menjadi harapan bagi Ketua DPD dan Pengurus dapat mensosialisasikan terhadap anggota untuk meregistrasi atau membuat akun pada sistem E-Lawyer KAI.

Harapan besar juga DPD KAI SUMSEL dapat bekerjasama dengan pemerintah provinsi Sumatera Selatan, melalui Biro Hukum melakukan komunikasi terkait dengan peningkatan kapasitas Advokat KAI, dengan memfasilitasi pendidikan-pendidikan khusus untuk keterampilan advokat, tenaga pengajar, tempat dan pelaksanaan pendidikan. Kemudian sinergisitas program 1 Desa 1 Advokat, DPD segera melakukan MOU dengan pemertintah SUMSEL, karena Pemerintah Provinsi sendiri mempunyai program Rumah Bantuan Hukum untuk masyarakat yang tujuanya untuk memperluasan jangkauan akses keadilan.

Sementara indek keadilan terkait dengan bantuan hukum sudah sangat jauh, di Indonesia masih 1 banding 45.000 masyarakat, yang idealnya adalah 1 banding 4.500 berdasarkan data BPHN sebagai lembaga yang programnya memberikan bantuan hukum khusus untuk masyarakat miskin. Selain itu harapan Ibrahim para advokat dapat menjalankan salah satu kewajiban advokat dengan memberikan bantuan hukum cuma-cuma atau gratis. Tampaknhadir dan ikut dilantik sebagai Bendahara DPD KAI Sumsel yaitu Yulison Amprani SH MH, yang juga sebagai Advokat/kuasa hukum Pemkot Prabumulih.**@(J.red).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here