PALI, Warta Reformasi- Program untuk komunitas adat terpencil (KAT) yang diluncurkan Kemensos pusat berupa bantuan rumah sederhana tahun 2019 untuk warga Talang Saba Betung (Talang Sebetung) Yang berada di wilayah Pemdes persiapan Tempirai Barat (Desa Tempirai Selatan, desa induknya), menuai polemik dan protes warga pribumi.
Sepertinya Puluhan warga Talang Saba Betung (Talang Seberung) desa persiapan Tempirai Barat (Desa Tempirai Selatan -red) Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menilai program KAT bantuan rumah sederhana dari kementerian sosial (Kemensos) pusat itu tidak tepat sasaran, kata Bustaman dikediamannya, Rabu (9/10/2019).
“Bustaman mewakili 13 Kepala Keluarga (KK) warga asli Talang Saba Betung (Talang Sebetung) memperotes atas Program yang di Luncurkan Oleh kementerian Sosial Republik Indonesia melalui dinas sosial kabupaten PALI untuk Komunitas Adat Terpencil (KAT) lantaran realisasi program tersebut diduga tidak tepat sasaran.
Seperti Pengrealisasian Program Komunitas Adat terpencil (KAT) tersebut diduga tidak tepat sasaran dan minim sosialisasi, kenapa demikian,” sebagian dari para penerima program tersebut bukan penduduk asli dan mereka tidak mempunyai usaha di Talang Saba Betung (Talang Sebetung), sedangkan penduduk asli serta yang mempunyai usaha bahkan bisa dikatergorikan kurang mampu malah tidak tersentuh Program KAT ini,”ungkap Bus.
Lanjut Bustaman, kami meminta kepada kemeterian Sosial Republik indonesia melalui dinas terkait untuk dapat meninjau ulang kelapangan pengrealisasian kepada penerima agar tepat sasaran serta lebih transparan,”katanya.
Tidak hanya sampai disitu agar mendapatkan informasi yang lebih akurat Tim media ini melakukan investigasi serta mewawancarai beberapa warga Talang Saba Betung (Talang Sebetung) yang identitasnya tidak mau dipublikasikan mengatakan” bahwa benar beberapa warga di Talang Saba Betung ini menerima program KAT dari dinas sosial, namun realisasi dilapangan membuat kami bingung dan penuh dengan pertanyaan, sebab sebagian warga yang benar-benar penduduk asli disini yang dari nenek moyang mereka menetap kok malah tidak menerima program KAT ini, sedangkan beberapa warga yang bukan bahkan tidak mempunyai usaha disini malah dapat,”keluhnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Metty Etika dikonfirmasi melaui telepon genggamnya via Whatsapp, Jum’at (11/10/2019) mengatakan kreteria penerima bantuan program KAT Itu diantara,” masyarakat miskin dan yang terpenting keluarga keturunan asli Talang Saba Betung (Talang Sebetung),” paparnya.
Program KAT bantuan rumah sederhana ini dikerjakan secara swaklolah antar mereka guna membangkitkan kearipan lokal dan untuk material bangunan itu ditender oleh kemensos provinsi Sumateta Selatan, bukan melalui dinas sosial PALI,” terangnya.
Sementara kepala desa Tempirai Selatan, Paradi Husin diminta klarifikasinya melalui Telpon Celuler (HP), Sabtu (12/10/2019) terkait polemik yang muncul program KAT di Talang Saba Betung (Talang Sebetung) mengatakan, pendataan pengusulan program KAT itu tahun 2015 lalu, awalnya tim desa melaukan pendataan warga Talang Saba Betung (Talang Sebetung) untuk diusulkan kemensos pusat melaui dinsos PALI, namun sangat sulit dan menuai penolakan dengan alasan tidak percaya, ” Warga (Talang Saba Betung -red) awalnya tidak ada yang mau untuk didata, dengan niat yang tulus demi membantu masyarakat pihaknya terus melakukan sosialisasi kelapangan,”Jelas Paradi.
Lanjut, Paradi, Dengan Kegigihan tim desa akhirnya dapat di data 49 warga Talang Saba Betung (Talang Sebetung), namun masih menemui 21 KK terkendala administrasi kependudukan, ia berkoordisi dengan Dinsos dan Discapil PALI melakukan jemput bola melakukan perekaman E-KTP, namun apa yang terjadi dari 21 KK itu pada perekaman E-KTP disesalkan yang hadir hanya 2 (Dua) KK,” Papar Kades.
Senada juga yang di sampaikan Kades Persiapan Tempirai Barat, Dedi Handayani, pada awalnya untuk pendataan warga yang mau di usulkan program KAT, banyak yang menolak dan tidak mau, kenapa sekarang setelah bantuan itu terealisasi baru timbul polemik dan protes, ” Jelasnya.
Ditambahkan Kades Tempirai Selatan Paradi Husin,” Terkait keluhan dan polemik pihaknya sudah sampaikan kepada Dinas Sosial kabupaten PALI, dan 49 warga penerima Bantuan program KAT berupa rumah sederhana sudah membuat Fakta Integritas dalam artian mereka yang sudah di SK kan oleh Kemensos RI ” membuat surat pernyataan siap menyediakan lahan (tanah lokasi rumah) dan menyatakan siap menempati rumah tersebut, ” tutup Paradi.**@Red/Tim