Beranda Hukrim Setelah Di Advokasi DPP KSPSI, Enam Warga PALI Diduga Terjebak Sindikat Perdagangan...

Setelah Di Advokasi DPP KSPSI, Enam Warga PALI Diduga Terjebak Sindikat Perdagangan Manusia Di Amankan Kemenaker RI

1632
0
BERBAGI

Jakarta, Warta Reformasi- Setelah di advokasi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Enam wanita yang berasal dari empat Desa di Kabupaten PALI, di amankan Kemenaker RI setelah di karantina 3 bulan dan janjikan kerja ke Taiwan oleh PT KBZ yang beralamat di Ciracas Jakarta timur diduga dikhawatirkan terjebak korban perdagangan manusia, hari ini di amankan di tampung di RPTC panti asuhan TKI milik Kemensos Jakarta pusat, Senin (7/10).

Ke enam warga PALI tersebut adalah Sl(21) warga Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi, Yy (27) warga Gunung Menang Kecamatan Penukal, Bd(43) warga Panta Dewa, Pn(21) warga Panta Dewa dan DMd (33) warga Desa Babat Kecamatan Penukal dan Ln warga desa Mangkunegara
Menurut SL (21) warga Mangkunegara dirinya di ajak oleh salah seorang keluarga di Lampung di janjikan akan bekerja ke Taiwan bersama tiga orang temannya dari Desa Karta dewa dan Panta dewa di kirim semua biaya untuk ke Lampung.

Setelah tiba di Lampung perusahaan menyuruh kami untuk mencari lagi wanita yang mau di ajak kerja keluar negeri. Setelah itu dapat wanita dari berbagai desa sebanyak 6 orang semuanya dari PALI bergabung dengan kami .
Setelah itu kami di asramakan selama satu bulan untuk proses ke Taiwan namun sampai 3 bulan ini belum di ada tanda- tanda kan di berangkatkan sehingga resah dan jengkel di karantinakan dengan serba keterbatasan,”tutur SL.

Ini dianggap janggal KTP kami di suruh rubah oleh perusahaan. merasa ada yang tidak beres kami melaporkan hal tersebut kak Subiyanto,”ungkap SL.

Sampai saat ini rekan saya minggat pulang ke PALI dan satu lagi katanya sudah ke luar negeri karna paspornya sudah selesai,”tutur SL kepada media ini.

Menurut Subiyanto Pudin, SH-Wapres IV DPP KSPSI awalnya menerima aduan warga PALI yang terkatung-katung di Jakarta ,dirinya bersama tim KSPSI melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut.”Ternyata benar bahkan data kependudukan 6 orang warga PALI ini sudah di rubah data kependudukan, ini aneh apa maksud perusahaan tersebut.

Dirinya prihatin juga kok mau di rubah data kependudukan memang warga PALI tidak boleh kerja ke luar negeri kan aneh,”jelasnya. Akhirnya pihaknya bersama ketua KSPSI Andi Gani Nuawea berdoordinasi dengan Menteri Tanaga kerja sebagai komisioner DJSN unsur Pekerja yang meminta bantuan terkait masalah ini,” ungkap Subiyanto.

Dan siangnya Kementrian Tenaga kerja melakukan sidak di penampungan PT KBZ dan kita aman 6 warga PALI dan lainya dan saat ini tampung di RPTC panti asuhan TKI milik Kemensos,”Kata Subiyanto yang merupakan putra PALI membeberkan
PT KBZ telah merobah data kependudukan indikasi enam orang warga PALI ini, dikhawatirkan terjebak sindikat perdagangan manusia,”jelas Subiyanto.

“Subiyanto Pudin SH-Wapres IV DPP KSPSI juga Sebagai Komisioner DJSN unsur pekerja (Putra asli Tempirai keturunan Puyang sungai rande) bersama Presiden KSPSI, Andi Gani Nenawea yang juga calon menteri kabinet Indonesia kerja jilid II berperan meminta bantuan menaker RI melakukan pembebesan ini,” katanya.

Saat ini pihak Kemenaker RI telah melakukan pengusut terjadap kasus ini karna besok tim Kemenaker RI akan melakun investigasi ke PT KBZ ini. dan menulusuri keberadaan dua warga PALI yang lain.

Dan hal tersebut di benarkan oleh Ali salah seorang anggota Tim perlindungan Tenaga Migran Kemnenaker RI “kejelasanya tunggu besok mas,” jelasnya kepada media ini.

Sementara itu Usmandani, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi PALI membenarkan peristiwa tersebut diduga tertipu perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI)
Saya mewakili Pemerintah Kabupaten PALI untuk serah terima ke-lima warga PALI tersebut dan langsung membawa pulang mereka ,” Jelasnya kepada Awak media.**@ Red

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here