Beranda Lampung Polsek Sungkai Utara Polres Lampumg Utara Evakuasi Jasad Pria Diduga Hangus Terbakar

Polsek Sungkai Utara Polres Lampumg Utara Evakuasi Jasad Pria Diduga Hangus Terbakar

379
0
BERBAGI

Lampung Utara – Personil Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara mengevakuasi sosok jasad pria ditemukan diduga telah hanggus terbakar di dalam gubuk di Dusun Harapan Jaya Desa Negeri Galihrejo Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara, Kamis (12/9).

Diketahui Korban adalah Madjahri (83) Warga Dusun Tahala Balak Desa Ogan Jaya, RT 001. RW 009 Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten setempat kondisi mayat saat ditemukan sangat mengenaskan diduga hangus terbakar.

Kapolsek Sungkai Utara AKP Muslikh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman menerangkan, bahwa kabar adanya korban kebakaran dan adanya korban jiwa itu diterima jajarannya sekira pukul 11.30 WIB. Setelah mendapatkan informasi itu, personil Polsek Sungkai Utara yang ia pimpin langsung mendatangi TKP.

“Ditemukan di TKP, jasad korban (Madjahri) telah meninggal dunia dan diduga hanggus terbakar,” kata AKP Muslikh.

Korban diduga meninggal dunia karena terbakar oleh api di TKP, dan diperkirakan sumber api diduga dari tungku kayu untuk memasak yang cepat menyambar dinding rumah atau gubuk tempat tinggal korban yang terbuat dari bambu dan kayu serta beratapkan bambu.

Dijelaskan, AKP Muslikh bahwa personil setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang ada korban jiwa tersebut.

Sementara itu, menurut keterangan saksi mata, lanjut AKP Muslikh, istri korban Aliah (67), bahwa pada saat kejadian dirinya sedang pergi melihat kebun, dan dia mendapat informasi bahwa rumahnya telah terbakar, kemudian Aliah langsung pulang dan melihat kondisi rumahnya habis dilahap api dan rumah telah rata dengan tanah, sedangkan korban Madjahri ditemukan telah meninggal dunia diduga terbakar api di TKP.

“Setelah dibawa ke Puskesmas Sungkai Tengah untuk di visum, namun pihak keluarga korban melalui anak korban Jumadi (51) meminta kepada pihak Kepolisian untuk tidak dilakukan Autopsi dengan telah menerima kejadian kebakaran tersebut murni sebagai musibah. Yang telah dituangkan dalam surat pernyataan,” jelasnya.

Setelah selesai dilakukan visum di Puskesmas Sungkai Tengah, pihak keluarga juga langsung memohon ijin untuk membawa jenazah korban ke rumah duka untuk segera di makamkan,”pungkasnya.**@(irawan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here