KAB. TANGERANG, Warta Reformasi- Untuk mengurangi rumah kumuh di sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang – Banten, belasan rumah tak layak huni ( kumuh ) telah di bedah pada pertengahan Juli 2019 kemarin, warga menilai realisasinya diduga syarat penyimpangan. Rumah Warga Yang sudah Dibedah
Belasan rumah kumuh tersebut terbagi di beberapa desa diantaranya, desa Solear, desa Cireundeu, desa Cikareo, dan desa Munjul.
Melalui program ini, masyarakat tentunya berharap agar tempat tinggal mereka akan lebih layak, aman dan nyaman tentunya.
Namun hal ini sebaliknya, seperti yang dikatakan Udin (47) Warga desa solear, mengungkapkan kekecewaannya saat melihat tempat tinggalnya yang telah dibedah oleh tim kecamatan hanya di buat empat persegi layaknya gudang kecil. “Rabu (31/7/2019).
Meski demikian, Udin hanya bisa menerima saja bantuan yang diberikan oleh Pemda setempat (APBD) melalui kecamatan Solear, dan tak bisa berbuat apa-apa. Walau pun dirinya telah mengeluarkan uang simpanannya senilai Rp. 1 Juta rupiah untuk merapihkan bangunannya. Karena menurutnya sangat tidak layak. “Ungkapnya.
Udin yang hanya tinggal bersama sang istri ini heran saat melihat tempat tinggalnya yang hanya di buat seperti gudang kecil, tidak ada skat kamar. Bahkan dindingnya pun hanya setengah badan menggunakan Selkon dan GRC.
Kekecewaan ini tidak hanya di rasakan oleh Udin. Sarna (40) warga Rt 01/04, yang juga penerima bantuan program tersebut juga ikut merasakan, Sarna mengatakan hanya menerima bantuan atap rumah saja.
“Saya hanya menerima bantuan atap rumahnya saja Pak, kata pemborong anggarannya hanya Rp. 10 juta saja. “Ucap Sarna kepada Warta Reformasi.com Heni (PPTK Kecamatan Solear)
Sementara ditempat terpisah, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Solear, Heni, saat dikonfirmasi, jawabannya berbeda dengan apa yang dikatakan Sarna terkait dengan pagu pada kegiatan tersebut.
Heni mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan oleh kecamatan melalui rekanan pihak ketiga (kontraktor), yakni ada sebanyak 17 rumah kumuh dan terbagi di beberapa desa dengan pagu Rp. 20 juta untuk satu rumah kumuh, bukan Rp. 10 juta. “Kata Heni.
Terkait dengan hasil realisasi bedah rumah ini, jika adanya dugaan penyimpangan, nanti kami akan lakukan cek kelapangan untuk memeriksa, karena kegiaatan ini juga belum kami bayarkan kepada pihak kontraktor. “Tandasnya.**@(romi)