Beranda Mau Tau Realisasi Dana Desa 2017 dan 2018 Diduga Tidak Transparan, Ketua BPD Semangus...

Realisasi Dana Desa 2017 dan 2018 Diduga Tidak Transparan, Ketua BPD Semangus Angkat Bicara

1659
4
BERBAGI

PALI, Warta Reformasi- Realisasi penggunaan Dana Desa tahun 2017 dan 2018 diduga tidak transparan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI) provinsi Sumatera Selatan,”Angkat bicara, dikediamannya, sabtu (18/5) lalu.

Dihadapan awak media ini, Ketua BPD Semangus Lian Sasnadi, mengatakan penggunaan Dana Desa diduga tidak transparan baik dalam penggunaan, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepala desa tidak melibatkan Ketua dan anggota BPD,”kata Lian.

Lanjut Lian Sasnadi, pencairan dana desa tahun 2017 dan 2018 diduga kuat tidak melibatkan BPD, terutama dalam penyusunan APBDes tahun 2018,” bahkan belum ditandatangani Oleh BPD,”Ujarnya.

SPJ tahun 2017 belum di terima BPD, diduga kepala desa Semangus membuat surat penyataan pencairan dana desa 2018 tanpa musyawarah dengan BPD,”Sesuai surat pernyataan kepala desa pertanggal 10 Juli 2018,” dalam hal pembelanjaan material tahun 2017 terkait pembangunan jalan sepanjang 610 meter dusun IV menuju dusun V Desa Semangus dilakukan sendiri tanpa melibat BPD,”Papar Lian.

Hal senada dikatakan, Kandar,” warga desa Semangus pengerjaan pembangunan rabat beton desa semangus dusun IV menuju dusun V ini diduga asal jadi dan syarat KKN, dikerjakan di malam hari dengan penerangan seadanya dan pengerjaan sistem diborongkan ( tidak padat karyakan oleh masyarakat setempat),yang Semestinya dikerjakan secara swakelolah,” kata Kandar.

Pengerjaan Rabat beton jalan desa Semangus menggunakan Dana Desa tahun 2017, hasil pengerjaan hanya di bangun cor beton dibagian samping kiri dan kanan jalan saja,” dengan ukuran lebar Kurang lebih 1 (satu) meter kiri dan 1 (satu) meter bagian kanan jalan dan dibagian tengah tidak di cor.” kami masyarakat dengan kasat mata, menduga pembangunan jalan ini dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan RAB yang ada,” bebernya.

Pembangunan jalan desa yang berlokasi di dusun IV menuju V desa Semangus itu hanya di lakukan pengecoran di bagian kiri dan kanan jalan saja, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Proyek ini, di cor bagian samping kiri dan kanan jalan saja, sedangkan bagian tengahnya kosong, “tidak dicor,”Kalau memang anggarannya sedikit, masyarakat tidak mempermasalahkan. Tapi yang jadi masalah kalau dana desa ini besar, kenapa dikerjakan seperti ini.DD harus punya dampak yang baik bagi masyarakat. Bagaimana desa ini akan berkembang, karena diduga hanya menguntungkan oknum tertentu saja,” ungkap, Sabtu (18/5).

Lanjutnya, Pengerjaan jalan ini diduga tidak sesuai dengan yang ada papan informasi anggaran, “ karena Volume panjang: 610 meter, Lebar : 3 meter Tebal : 20 CM, itu jelas, “ namun pada hasil pengerjaan diperkirakan Lebarnya : kurang lebih 2 (Dua) meter dan panjang : 610 meter.” menurut hitungan kami masyarakat awam ini patut diduga volume lebarnya dikuragi 1 (Satu) meter x 610 meter, karena dibagian tengah rabat beton tidak dicor. Dan volume panjang diduga tidak ada penambahan, tetap seperti di RABnya,”ia meminta pihak yang berwenang untuk mengaudit penggunaan Dana Desa ( Desa Semangus, “paparnya.

Sementara itu Kapala Desa (Kades) Semangus, Ujang Suyadi dan sekaligus pengelola DD terkait pembangunan itu, saat dikonfirmasi di kedamannya, Sabtu (18/5) membantah pembangunan jalan itu tidak sesuai dengan RAB, “Kalau tudingan masyarakat seperti itu tidaklah benar, kita sudah kerjakan sesusi RAB, dan saya hanya melanjutkan program dari kepala desa sebelumnya,” saya hanya melanjutkan program dari kades sebelumnya untuk mengerjakan jalan itu,” ungkap Ujang.

Tambah Ketua BPD Semangus Lian Sasnadi meminta instansi terkait, teruma DPMD PALI, Insfetorat, Kejari PALI, BPK bahkan bila perlu komisi Pembrantas Korupsi (KPK) turun ke PALI sidak Dugaan Mark Up Proyek pembangunan jalan desa Sepanjang 610 meter dusun IV menuju dusun V di Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersumber dari Dana Desa (DD)2017 Rp 706.881.700,-.**@ Red /Tim

4 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here