KAB. TANGERANG – BANTEN, Warta Reformasi- Puluhan warga Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, antusias robohkan rumah Abak tak layak huni di Kp. Pasir Muncang, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang – Banten, Rabu (19/6).
Datangnya warga kerumah tersebut guna membantu merobohkan bangunan milik keluarga kurang mampu, yakni bernama Abak (36), rumah tersebut akan dibangun menjadi rumah layak huni, Abak yang sempat dilarikan ke RSUD balaraja akibat sakit yang di alaminya dengan dibantu pemerintah setempat, pada Senin (17/6) kemaren.
Perobohan bangunan tak layak huni sengaja dilakukan. Pasalnya, lahan milik Abak (36) tersebut akan kembali dibangun menjadi layak huni dengan dibantu sejumlah warga, sesuai yang diperintahkan Camat Jayanti H. Chaidir kepada Kepala Desa setempat Suandi, saat meninjau rumah tersebut tiga hari yang lalu. Sehingga Abak dan keluarga dapat merasakan aman dan nyaman saat tinggal di rumah barunya nanti, Rabu (19/6).
Untuk diketahui, berdasarkan informasi dari Sansan yang merupakan kerabat dari keluarga kurang mampu tersebut.
Selama tahap pembangunan rumahnya, dan juga Abak masih di rawat oleh Rsud balaraja, sehingga Isterinya masih harus menemani sang suami di rumah sakit.
Abak bersama sang istri diduga sudah lama tidak bekerja. Sebelum dilarikan ke rumah sakit, untuk sehari -hari mereka makan pun sering kali di kasih oleh tetangga sekitar yang masih memiki belas kasihan. Sementara, anak pertama nya baru berusia 11 tahun, dan baru akan lulus sekolah dasar pada tahun ini.**@( rom )