PRABUMULIH, Warta Reformasi- Sejumlah warga serta perwakilan caleg Dapil wilayah pemilihan di TPS 24 Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Selatan kota Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel), diketahui telah melaporkan pihak KPPS TPS tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih.
Hal itu terjadi dikarenakan ada dugaan warga serta para saksi terhadap petugas KPPS TPS 24 di wilayah itu melakukan lanjutan proses pemungutan suara untuk pemilihan anggota DPD RI dilakukan sepihak ketika sebelumnya dari TPS 24 tersebut diketahui kekurangan kertas surat suara DPD RI bagi warga yang hendak menyalurkan hak suaranya.
“Tadi malam di TPS 24 tempat kami rame, bahkan mendatangi KPU soal petugas KPPS ini tetap melanjutkan pemilihan tanpa koordinasi lagi, karena kondisi di TPS saat itu sebelumnya diketahui kekurangan surat suara untuk pemilihan DPD RI,” ungkap Arman, salah satu warga setempat, Senin (22/4).
Seharusnya, kata dia pihak Penyelenggara Pemilu dalam hal ini petugas KPPS TPS 24 Karang Raja untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan petugas pengawasan maupun pihak-pihak terkait. Begitupun sebaliknya tugas pokok bagi pihak pengawasan di TPS tersebut dinilai belum berjalan maksimal.
“Di sanakan ada petugas pengawas, Asissten PPL dan pihak terkait lainnya untuk bisa melakukan koordinasi terlebih dahulu sehingga permasalahan tersebut tidak sampai terjadi seperti ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu kota Prabumulih, Herman Julaidi SH membenarkan hal tersebut terjadi dan diketahui pihaknya sejak awal pemilihan berlangsung pada Rabu pagi (17/4/2019).
“Betul itu temuan petugas kita dilapangan sejak awal berlangsungnya pemilu pada Rabu pagi (17/4/2019) lalu,” ucap Herman saat dibincangi di ruang kerjanya, pada Senin siang (22/4/2019).
Herman menambahkan pihak Bawaslu Kota Prabumulih, juga telah mengeluarkan rekomendasi Pemungutan suara ulang di TPS 24 tersebut ke KPU Kota Prabumulih.
“Kita juga telah mengkaji terkait temuan kita di lapangan tersebut. Nah dari hasil kajian ini kita langsung melakukan rekomendasi ke KPU untuk lakukan PSU,” tegasnya.
Disinggung mengenai temuan sejak awal Bawaslu untuk dapat melakukan pencegahan ataupun memberikan peringatan langsung kepada petugas KPPS setempat pada saat itu?, Herman mengaku jika di awal temuan diketahui pihaknya telah dilakukan secara maksimal.
“PPL kita sudah di lapangan, dan saat itu kita juga sedang melakukan pengawasan TPS ke tempat lainnya ,” tandasnya.**@(JNq/Red)