Beranda Mau Tau Belum Miliki Akte Nikah, Ratusan Pasutri Serbu Rumdin Bupati

Belum Miliki Akte Nikah, Ratusan Pasutri Serbu Rumdin Bupati

414
0
BERBAGI

PALI, Warta Reformasi- Ratusan pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang belum miliki akta nikah Serbu Rumah Dinas (Rumdin) Bupati, ikuti Itsbat nikah yang di selenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Pengadilan Agama Kabupaten Muara Enim dan Kementerian Agama PALI yang di gelar di halaman Rumah Dinas Bupati PALI, Senin (8/4).

Menurut Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM, bahwa akta nikah sangatlah penting dimiliki setiap pasangan suami istri untuk berbagai keperluan.

“Seperti pembuatan akta kelahiran anak kita, kalau tidak memiliki akta nikah, maka akta kelahiran anak binnya otomatis nama ibunya. Pada Itsbat nikah ini bukan berarti melaksanakan akad nikah kembali, karena pasangan yang laksanakan Itsbat telah menikah secara agama namun belum tercatat di Pengadilan agama. Tetapi pada Itsbat ini hanya disidang, dan dilakukan pencatatan oleh petugas agar disahkan menurut aturan negara,” ujar Bupati.

Sementara itu, Pelaksanaan Itsbat nikah tersebut dijelaskan Rismaliza, Kepala Disdukcapil PALI dalam rangka memperoleh perlindungan kepastian hukum dan melindungi hak-hak anak yang lahir dari perkawinan yang sah.

“Pelaksanaan Itsbat dilakukan tiga hari dari Senin sampai Rabu (8-10/4). Itsbat nikah dilaksanakan dua hari, yakni dalam satu hari 150 pasang, sedangkan pada hari Rabu, dilaksanakan hiburannya sebagai wujud syukur langsung penyerahan akta nikah terhadap pasangan yang laksanakan Itsbat,” katanya.**@Red

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here