Beranda Banten Bantu Masyarakat, Pengadilan Agama Pandeglang Gelar Isbat Nikah

Bantu Masyarakat, Pengadilan Agama Pandeglang Gelar Isbat Nikah

688
0
BERBAGI

PANDEGLANG, Warta Reformasi- Dalam rangka membantu masyarakat yang belum memiliki kelengkapan administrasi kependudukan berupa buku nikah, Pengadilan agama pandeglang bekerjasama dengan Koperasi Bina Muda Mandari (BMM) menggelar Isbat Nikah di Aula koperasi BMM Desa Pari kecamatan Mandalawangi, Kamis (21/3).

Menurut Ketua Panitia Ridwan Nurmuhajir, buku nikah kedepan akan menjadi prasyarat utama dalam pembuatan kelengkapan administrasi kependudukan di Kabupaten Pandeglang. Ia mengungkapkan, lebih dari 20 persen masyarakat Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang belum memiliki buku nikah.

“Ini yang mendorong kami untuk merealisasikan program isbat nikah keliling, sebagai pengayom masyarakat, koperasi harus mampu memberikan solusi bagi kesulitan yg terjadi di masyarakat,” jelasnya.

Untuk diketahui, puluhan masyarakat Mandalawangi mengikuti program isbat nikah keliling yang diselenggarakan oleh Koperasi Bina Muda Mandiri yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Pandeglang.

Menurut salah satu warga sekitar, Saprudin mengatakan antusias warga berbondong-bondong datang ke lokasi pelaksanaan Isbat Nikah karena masih banyaknya yang belum memiliki buku nikah, ini kan penting sebagai kelengkapan administrasi kependudukan, “Katanya.

Isbat Nikah Gratis ini sengaja diselenggarakan untuk membantu masyarakat bagi yang belum mempunyai buku Nikah, responnya luar biasa masih banyak warga mesara terbantu mau untuk urus buku nikah, ” Papar Panitia. **@Kamri S

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here