Lampung Utara, Warta Reformasi- Anggota Satlantas Polres Lampung Utara mengamankan tiga pemuda di Sumatera usai melakukan aksi pencopetan penumpang bus di jalan raya Kelurahan Kelapa tujuh, Minggu (10/3/2019) sekitar pukul 16.00.
Selain mengamankan para terduga tersangka, petugas menyita barang bukti sebuah ponsel dan uang tunai Rp500 ribu milik korban yang kini kasusnya masih dalam pemeriksaan petugas. Ketiga tersangka yang berprofesi sebagai pengamen tersebut yakni Wanda (31) dan Ali Nur (28) warga Desa Napah belah, Abung Tinggi serta Jaya Apriyansyah (31) warga Desa Sukajadi, Abung Selatan, Lampung Utara.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP M. Yani Endang, S.I.K. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan ketiga pemuda ini ditangkap diduga usai melakukan aksi pencopetan terhadap Dian (35) warga Purbalinga, Jawa Tengah yang dikethui seorang penumpang mobil bus antar provinsi saat melintasi Kotabumi, Lampung Utara.
“Ketiga pemuda yang berprofesi pengamen dalam bus tidak dapat berkelit karena kedapatan barang bukti ponsel dan uang tunai Rp500 ribu milik korban,” ujarnya.
Dia juga mengatakan aksi ketiga pemuda diduga tersangka copet dalam bus ini, diketahui setelah ada seorang penumpang bus turun dan langsung melapor ke petugas Tugu Payam Mas Kotabumi. “Mendapati ciri-ciri para tersangka, sejumlah petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya para tersangka dapat ditangkap,” katanya.**@(Irawan)