SERANG, Warta Reformasi- Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang melaksanakn Gotong Royong membersihkan dan membuang Sampah Ilegal di pinggir Jalan Raya Petir- Serang, Kampung Padurung, Desa Sukamenak, Jum’at (22/2).
Hadir pada kegiatan tersebut, Camat Cikeusal Iman Saiman, Kapolsek Cikeusal Akp. Mulyanto, Danramil Cikeusal Harahap, relawan dari LSM Penjara Provinsi Banten serta masyarakat.
Pada kesempatan itu, Camat Cikeusal menjelaskan kegiatan ini adalah dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional 2019, yang mana pada Moment ini terlebih dahulu kita titik beratkan pada pembersihan sampah – sampah dilingkungan kita
“Jadi pada moment HPSN ini, kita sempatkan membersihkan sampah dlingkungan kita dengan cara gotong royong semua unsur muspika se – Kecamatan Cikeusal. Gotong royong kali pertama ini kita pusatkan pada tempat pembuangan sampah ilegal, tepatnya di jalan raya petir – serang, kampung pedurung, Desa Sukamenak karena tempat buang sampah disana adalah ilegal dan wilayahnya masuk kecamatan cikeusal” katanya.
Sementara Kapolsek Cikeusal, Akp. Mulyanto menjelaskan kami anggota Polri yang bertugas di wilayah Kecamatan Cikeusal turut mendukung apa yang menjadi program Muspika, terkhusus gotong royong pembersihan sampah yang berkenaan dengan HPSN 2019 sekarang ini.
“Kami selalu siap membantu setiap kegiatan untuk masyarakat, pada kegiatan gotong royong ini kami turut mensuksekan HPSN dan mensosialisasikanya” jelasnya.**@nan-Tim