KAB. TANGERANG – BANTEN, Warta Reformasi- Jelang menghadapi Pemilu 2019, adanya dugaan anggota PPS dari unsur partai politik ( Parpol ) kini menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat.
Salah satunya seorang pengamat politik, Subandi Musbah yang mengeluarkan pernyataan, Adanya anggota PPS dari unsur partai politik ( Parpol ), di sebabkan akibat kurangnya super visi dan pengawasan yang ketat dari para penyelenggara tingkat Kabupaten, Selasa ( 12/2/2019 ).
Menurutnya, adanya anggota partai politik yang masuk dalam penyelenggara pemilu itu jelas kesalahan penyelenggara di atasnya, dan KPU tidak bisa mengaku kecolongan, sebab KPU sendiri sudah punya data ril pengurus Parpol melalui sistem informasi partai politik (Sipol).
Subandi juga mempertanyakan terkait rekrutment yang diselenggarakan oleh PPK, kok bisa ada anggota Parpol yang bisa menjadi PPS ?
“Ini akibat kurangnya super visi dari KPU terhadap jajaran dibawahnya,” kata Subandi, Minggu (10/2).
Subandi menjelaskan, sistem informasi partai politik (Sipol) seharusnya bisa diakses oleh masyarakat secara umum, termasuk para penyelenggara pemilu tingkat kecamatan (PPK) sehingga tidak terjadi lagi orang Parpol menjadi penyelenggara pemilu seperti ini.
“Para anggota PPK juga semestinya paham betul akan kondisi di wilayahnya, jangan sampai anggota partai politik malah direkrut menjadi penyelenggara, “Pungkasnya.**@( Mad/Rom ).