KABUPTEN TANGERANG – BANTEN, Warta Reformasi_ Komponen fungsional yang berada di bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang saat ini masih dirasakan kurang,” dikatakan Kepala ULP Setda Kabupaten Tangerang Iskandar Ishak diruang kerjanya. Kamis (15/11).
Kepala ULP Setda Kabupaten Tangerang Iskandar Ishak mengatakan, pihaknya saat ini tengah berbenah diri dalam menyongsong pelayanan pengadaan kearah transfaransi dan independen. Maka saat ini Bagian ULP Setda Kabupaten Tangerang telah mempunyai 10 orang tenaga fungsional yang sudah dilantik untuk bisa menjalankan proses pelelangan dengan baik dan akuntabel.
“Idealnya tenaga fungsional yang berada di Setda ULP ini adalah berjumlah 30 orang tenaga fungsional, hal ini untuk bisa melakukan proses pengadaan lelang oleh kelompok kerja (pokja) bisa maksimal, dan proses lelang bisa berjalan dengan baik,” katanya, Kamis (15/11/2018).
Saat ini masih banyak anggota kelompok kerja (Pokja) berasal dari instansi lain yang menjabat sebagai pejabat struktural, Sehingga hal tersebut dalam pekerjaannya belum terasa maksimal, ”Pungkanya.
Hal Senada Dikatakan Kasubag Pekerjaan Barang dan Jasa ULP Setda Kabupaten Tangerang D. Kusmayadi, “Bisa saja merekrut 30 orang untuk memenuhi kuota tenaga fungsional yang berada di ULP ini, namun pegawai yang sudah bersertifikat barang dan jasa juga masih di perlukan dinasnya masing-masing karena proses lelang juga terdapat di sana.
“Meski demikian kami optimis di tahun 2020 esok kuota tenaga fungsional bisa terisi dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga 2023 sudah berjalan sesuai harapan, “Singkatnya.**@(Mad/Rom)