OKU, Warta Reformasi_ Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya angkat bicara mengenai polemik antara warga di Batumarta Vs PT Selo Argo Dedali, yang menyeret-nyeret profesi kewartawanan.
Apalagi dengan beredarnya surat yang mengatasnamakan Insan Pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang ditujukan kepada Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), DPRD, Kapolres, Dandim, Kasat Pol PP OKU, dan Kapolsek Lubuk Raja, perihal pembukaan portal jalan milik pemerintah yang juga akses PT Selo Argo Dedali (SAD) menuju areal tambangnya.
Selain membikin situasi di Batumarta menambah panas, surat yang menyebut-nyebut wartawan mendukung pembukaan portal, itu sangat mencoreng citra wartawan. Lantaran dibawa-bawa dalam persoalan tersebut.
“Ini sudah keterlaluan dan terlalu jauh. Karena membuka atau mencabut portal tersebut bukanlah tugas dan kewenangan wartawan,” ujar Ketua PWI OKU, Purwadi SP, didampingi Sekretarisnya, Muhammad Wiwin, SHI.
Dijelaskan dia, bahwa tugas wartawan itu adalah mencari, mengumpulkan data, mengolahnya dan menulis berita serta menyebarkan melalui saluran media yang ada dengan mengedepan profesionalitas dan berpegang pada UU Pers No 40 thn 1999 serta kode etik jurnalistik.
“Perlu kami tekankan, bahwa PWI tidak pernah merekomendasikan wartawan, baik anggota PWI maupun bukan anggota, untuk membuat surat dimaksud,” tegas Pur.
Kalaupun ada wartawan anggota PWI OKU yang ikut menandatangani surat dimaksud, itu adalah oknum. Dan secara organisasi jika memang ada, maka PWI akan menyelidiki lebih lanjut.
Wartawan itu jelas dia, ruhnya adalah berpihak kepada kebenaran dan menegakkan kebenaran.
Oleh karena itu, jangan sampai masalah ini merusak profesionalitas wartawan dan membuat masyarakat tidak percaya lagi kepada wartawan, gara-gara persoalan itu digerakkan oleh oknum wartawan.
“Untuk LSM, tentu ada lembaga yang berhak menertibkanya ketika mereka keliru dalam mengambil langkah yakni Kesbangpol,” imbuhnya.
Untuk itu, bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum wartawan, bisa melaporkan hal ini ke Dewan Pers.
Diberitakan sebelumnya, bahwa beredarnya surat yang mengatasnamakan Insan Pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang ditujukan kepada Bupati OKU, DPRD, Kapolres, Dandim, Kasat Pol PP OKU, dan Kapolsek Lubuk Raja, perihal pembukaan portal jalan milik pemerintah yang juga akses PT Selo Argo Dedali (SAD) menuju areal tambangnya, membikin situasi Batumarta kembali memanas.
Alhasil, suasana di sekitar portal menuju tambang batubara PT SAD di Blok R Desa Batuwinangun mendadak diramaikan ratusan warga yang datang secara serentak, siang (6/11) tadi.**@(win)