Beranda Hukrim Lakukan Kriminal ,Residivis Kambuhan Ditangkap Polsek Gelumbang

Lakukan Kriminal ,Residivis Kambuhan Ditangkap Polsek Gelumbang

1575
0
BERBAGI

GELUMBANG, Warta Reformasi_ Nah,sebut saja Indra Efendi alias Gepeng (36) warga dusun 2 desa Gumay kecamatan Gelumbang Kab.Muara Enim ini.Meski pernah mendekap di penjara selama 6,5 tahun kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Banyuasin beberapa waktu lalu,namun sepertinya ia belum membuat dirinya kapok.

Pasalnya residivis kambuhan yang baru bebas pada November tahun lalu kembali melakukan aksi kejahatannya dengan kekerasan,yakni bersama rekannya RK pada (5/10) di Jalan  Mandiri Seberang Bank BRI Gelumbang .Nah,Indra Efendi alias Gepeng bersama temannya RK yang kini masih Dalam Pencarian Polisi (DPO) merampas tas milik Rahmad Ridho Ilahi (17) warga dusun II kelurahan Gelumbang Muara Enim secara paksa.

Dalam kejadian tersebut Rahmad Ridho Ilahi melaporkannya ke pihak kepolisian Polsek Gelumbang. Mendapat laporan dari masyarakat tersebut dengan Dasar :
LP/B/38/X/2018/Sumsel/ Res.Muara Enim/ Sek.Gelumbang,  05 Oktober 2018.
Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono SH, M.Si  bersama anggotanya langsung turun kelapangan dan melakukan pencarian disekitar wilayah kelurahan Gelumbang dengan dibantu warga masyarakat yang mengetahui kejadian itu.

Informasi yang didapat, sekitar pukul 21.45 Wib ,ternyata pelaku diketahui berada di Gang Bonsai depan kantor Bank Sumsel Babel Gelumbang  Kelurahan Gelumbang. Dengan ciri ciri yang disebutkan oleh korban dan langsung diamankan tanpa perlawanan saat dipertemukan dengan korban membenarkan Indra efendi adalah pelakunya .Sedangkan kawan pelaku  RK melarikan diri (DPO).

Kemudian pelaku dan Barang Bukti (BB) langsung dibawa ke mapolsek Gelumbang untuk proses hukum.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Muara Enim AKBP. Afner Juwono Sik melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono SH MS.i ,didampingi kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Irwan Andeta dan Kanitreskrim Gelumbang Ipda Hamdani SH pada , (6/10).

Menurut Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Irwan Andeta kronologis terjadi pencurian dengan kekerasan itu,  bermula saat korban sedang berjalan sendirian hendak menuju ruko milik kakaknya.
Ditengah jalan lanjut Kompol Irwan Andeta,pelaku melakukan perampasan tas milik korban.Dan kini pelaku sudah diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,”terangnya.**@(#JNB)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here