Beranda Mau Tau 6 Agustus, Tahapan Pilkades Serentak Ogan Ilir Dimulai

6 Agustus, Tahapan Pilkades Serentak Ogan Ilir Dimulai

752
0
BERBAGI

OGAN ILIR, Warta Reformasi_ Nah, Penantian panjang akan informasi jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Ogan Ilir akhirnya mulai mendapati titik terang. Rencananya, pemungutan suara Pilkades tersebut bakal digelar serentak pada November 2018 mendatang.

Hal tersebut, diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir, Trisnopilhaq, saat dihubungi awak media (3/8/2018).

Lebih lanjut Trisno menuturkan, tahapan pilkades serentak dimulai pada 6 Agustus, dengan agenda pembentukan panitia pemilihan dan pengawasan tingkat kabupaten.

“Ya,berdasarkan jadwal tahapan yang sudah disusun, rencananya tanggal 6 Agustus besok dimulai, namun kami masih menunggu hasil persetujuan Pak Bupati. Dalam beberapa waktu ke depan kami akan menghadap menyampaikan jadwal dan tahapan pilkades serentak ini,” ujarnya.

Trisno mengatakan, DPRD sudah menyetujui anggarannya, sebab beberapa waktu lalu dewan sudah bersidang ‘mengetok palu’ terkait anggaran Pilkades serentak tersebut.

“Kami telah berkoordinasi dengan DPRD untuk menyelaraskan Pilkades serentak,” tegas mantan Kadisnakertrans ini.

Mengenai aturan Pilkades serentak mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup). ‘’Namun saya lupa Perbup nomor berapanya. Maklum karena saya masih baru di sini, jadi masih harus banyak menyesuaikan lagi,” terangnya.

Ia mengemukakan, ada 24 desa yang bakal mengikuti Pilkades serentak itu.

“Sebenarnya yang masa jabatannya habis di 1 Januari 2019 ada sebanyak 5 desa lagi, tapi kita tidak ikutkan. Jadi, cuma 24 desa saja yang ikut Pilkades serentak ini,” lanjutnya.

Sementara, untuk jangka waktu pemilihan dan pemungutan suara hingga pelantikan kepala desa terpilih, akan berlangsung mulai tanggal 6 Agustus – 17 November 2018.

“Ya,Insya Allah 6 – 12 Agustus besok, kita sudah memulai tahapan pembentukan panitia pemilihan dan panitia pengawasan Pilkades mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten,” punkasnya.**@(jnb/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here