PRABUMULIH, Warta Reformasi_ Nah,guna menjamin terlaksananya ajang pesta olahraga akbar Asian Games 2018, kegiatan penertiban dan razia terus dilakukan pihak pemerintah dan aparat. Seperti yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kota Prabumulih. Alhasil, kegiatan razia yang melibatkan Sat Narkoba Polres Prabumulih, Badan Narkotika Nasional (BNN), Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 2/Samara Grawira (SG), Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), dan unsur pemerintah lainnya, sedikitnya berhasil mengamankan 12 warga dari sejumlah tempat hiburan di kota Prabumulih. Belasan warga ini digelandang karena tidak mampu menunjukan kartu tanda pengenal (KTP). Bahkan 2 diantaranya dinyatakan positif mengkomsumsi narkoba. Kedua pelaku pecandu narkoba ini diamankan dari lokasi eks lokalisasi Simpang Penimur bersama 4 wanita pekerja seks komersil (SPK). “Satu pelaku narkoba ini juga kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau, dan satu pekerja seks komersil diketahui lagi hamil 7 bulan,” ungkap Kepala Badan Kesbangpol Prabumulih, Martodi SH ketika dibincangi disela-sela kegiatan razia(02/08/18).
Selanjutnya kegiatan razia gabungan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Prabumulih, HM Kowi S.Sos juga menyelusuri sejumlah pusat hiburan karaoke. Dari lokasi karaoke Diva aparat berhasil mengamankan 2 pengunjung, dan dari pusat karaoke D’tones By Afgan petugas juga mengamankan 6 pengunjung, dan 3 diantaranya berprofesi sebagai pekerja Sales Promotion Girl (SPG) salah satu produk rokok.
Ketiga SPG cantik ini terpaksa diamankan bersama 9 warga lainnya karena tidak mampu menunjukan kartu pengenal (KTP) kepada petugas. Razia untuk menekan tindak pidana kejahatan dan penyakit masyarakat (pekat) ini berakhir pada Jumat (03/07) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wib.
“Razia gabungan ini, sengaja dilakukan untuk mengurangi peredaran dan peredaran gelap narkoba. Lalu, peredaran minuman keras (miras), penyakit masyarakat (pekat), dan lainnya,” terang Kowi kepada awak media.
Pihaknya juga dijelaskan Kowi, mengaku puas dengan hasil razia tersebut. Karena, banyaknya yang diamankan. Sedikitnya, ada 12 orang yang diduga melanggar ketentuan yang ada.
“Bahkan dua orang diantaranya positif narkoba, yaitu Albert (40), dan Deddy Ardianto (42). Keduanya, warga Lubuk Raman Dusun IV, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim. Sementara ini, hasil tes urine positif sebagai pencandu narkoba dimana salah satunya ketahuan membawa sajam (senjata tajam),” bebernya.
Selanjutnya, kedua pelaku narkoba dan sajam itu dikatakannya, akan diserahkan kasusnya ke BNN dan Polres Prabumulih.
“Sementara 7 orang tanpa KTP, terdiri dari 4 PSK dan 3 SPG Rokok tersebut kita serahkan kepada Sat Pol PP untuk didata dan diperingati,” tandasnya, seraya menambahkan pihaknya juga meminta salah satu pusat hiburan karaoke dan pengelola usaha panti pijat agar memperpanjang izin usahanya.
“Sehingga, usahanya legal dan tidak ditutup paksa oleh Sat Pol PP. Karena, izinnya ternyata telah mati,” tegas Kowi.
Terpisah, Kepala BNN kota Prabumulih, Ibnu Mundzakir SSos MM menambahkan, dua orang yang diduga pecandu narkoba yang diamankan kini masih dalam proses penyelidikan pihaknya. Keduanya juga akan dilakukan proses assement dan rehabilitasi.
“Satu orang positif memakai sabu. Dan satunya lagi, positif memakai sabu dan juga ineks,” pungkasnya.**@(JN/Red)