Beranda Banten Kunjungi Instansi Pemerintah, ALMED Siap Jalin Mitra Kerja Dengan Dishub Kab. Tangerang

Kunjungi Instansi Pemerintah, ALMED Siap Jalin Mitra Kerja Dengan Dishub Kab. Tangerang

854
0
BERBAGI

KAB. TANGERANG – BANTEN, Warta Reformasi_ Kunjungan Team ALMED ke Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang pada Ju’mat (26/7) kemarin, di sambut hangat oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, H.Bambang Mardi Sentosa, MM.

Kehadiran Team ALMED diruang kerja Kepala Dinas Perhubungan merupakan suatu ajang silaturahmi dengan pihak Instansi Pemerintah & Swasta, salah satunya pada Dishub Kabupaten Tangerang, sehingga kedepan dapat bersinergi membantu serta bekerjasama dalam memberikan informasi kepada khalayak publik, sesuai yang tertuang pada Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang KIP.

Aliansi Lembaga & Media ini di bentuk bertujuan guna menjadikan suatu wadah yang bisa menjadi daya rekat antar Lembaga dan Media, bekerjasama memonitoring baik sesama lambaga, Media, serta Intansi pemerintah atau pun swasta.

Ade Suryana atau yang biasa disapa “Bang Beler” selaku Ketua Team ALMED pada lingkungan Pemkab Tangerang  mengungkapkan, Tujuan kami membentuk ALMED yang tergabung dari Lembaga & Media yaitu untuk membentuk wadah Aliansi yang terdiri dari Lembaga & Media.

Hal ini guna menjadikan bahan pelekat untuk teman-teman dalam memonitoring dan memberikan informasi publik serta menghindari tindakan negatif diluar dari tugas & fungsi nya sebagai sosial kontrol, “Ucap Bang Beler.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi mengucapkan terima kasih nya kepada Tiem ALMED karena dapat hadir di ruang kerjanya.

“Dishub adalah sebuah SKPD sangat penting sabagai jasa angkutan  yang masih banyak keterbatasan di lapangan yang mebutuhkan kepanjangan tangan untuk memberikan infomasi dari program – program kerja, pemerhati ini sangat berguna untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Apalagi untuk saat ini situasi perkembangan jasa transportasi di Kabupaten Tangang sangat berubah di angkutan Kota dan Perdesaan produktifitasnya menurun. Di ketahui hadirnya transportasi jasa Online yang sudah menjadi isu nasional, karena kondisi ini regulasi di Kabupaten dan Kota bukan kewenangan terkait perijinannya, akan tetapi dari pusat, dan ini salah satu bagian yang menjadi polemik untuk saat ini di dinas perhubungan Kabupaten.

“Saya harap kedepan Tiem ALMED dapat bersinergi baik lembaga atau pun media, serta saling berkoodinasi dengan intansi pemerintahan dan swasta yang turut membantu menyukseskan program program kedepanya, agar memberikan informasi kepada masyarakat, karena masyarakat punya hak untuk mendapatkan informasi sesuai yang tuang pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang KIP. “Pungkasnya.**@(Romi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here