KAB. TANGERANG – BANTEN “Warta Reformasi”_ Diduga adanya pengalihan terhadap pasilitas mobeler pendidikan Sekolah Dasar Negeri Cikande l Dijayanti Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, kepada pihak Yayasan Sekolah, yang dilakukan seorang mantan Kepala Sekolah Sdn Cikande l berinisial (HW), yang saat ini menjabat sebagai Kepsek Sdn Pasir Gintung, terancam akan dilaporkan ke Polresta Kota Tangerang.
Pengalihan yang dilakukan seorang ASN Kepala Sekolah ini diduga adanya indikasi jual beli Mobeler kepada pihak yayasan. Sehingga sudah sangat jelas adanya indikasi penggelapan atau KKN yang dilakukan Sdr. (HW) ini. “Hal tersebut dikatakan Sekertaris Jenderal Lsm Soak, Abdul Nasir. Minggu, (10/6/18).
“Kami akan segera melaporkan persoalan ini kepada Institusi Polri & Institusi lain nya, agar yang bersangkutan dapat segera diperiksa, sehingga persolan ini dapat diusut secara tuntas.
Mengingat, hal ini berkaitan dengan Pasilitas Pendidikan yang seharus nya dimanfaatkan atau digunakan sebaik mungkin oleh para pelajar dalam proses belajar-mengajar, ini malah dialihkan ke sebuah yayasan.
Bagaimana nasib para pelajar SDN Cikande l sekarang ? Tanya nya.
Dari informasi yang didapat dari seorang pengusaha mobeler berinisial (MS), Kepsek tersebut telah memesan sejumlah 2 ruang kelas mobeler kepada nya yaitu pada tahun 2016 lalu, dengan jumlah nilai sekitar Rp. 16 Juta rupiah. Namun hingga kini pembayaran nya tak kunjung lunas. “Ucap MS.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, saat dimintai komentar atau penjelasan terkait hal ini oleh para penggiat Aktifis dari Sekjen Lsm Soak, Suruh News, serta Warta Reformasi seperti nya enggan merespon. Karena nampak terlihat, terkait persoalan ini Dindik terkesan bungkam.
Ada apa dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang – Banten ?
Padahal ini berkaitan dengan aset atau pasilitas pendidikan untuk proses belajar mengajar para pelajar.**@(Romi/tim)