PALI”Warta Reformasi”_ SDN 26 Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah melakukan rehab enam lokal gedung sekolah. Rehab itu dikerjakan swakelola oleh sekolah yang bersangkutan pada Tahun 2017 lalu, diduga dikerjakan asal jadi.
Sesuai info yang dihimpun Warta Reformasi anggaran rehab untuk perbaikan enam ruang kelas SDN 26 Talang Ubi bersumber dari DAK Takola anggaran tahun 2017, dengan pagu anggaran senilai Rp.340 juta,”tetapi sinyalemen penggunaan anggaran DAK rehab SDN 26 Talang Ubi diduga tidak sesuai RAB yang ada. Benarkah demikian ???,
Ada beberapa pendapat masyarakat, pengerjaan rehab gedung SDN 26 Talang Ubi secara swakelola tersebut hasilnya tidak balance dengan jumlah anggaran yang dikucurkan pemerintah,” dimana rehab tersebut hanya ganti plapon dan pengecatan saja, bahkan keramik yang sudah pecah tidak diganti, hanya dipoles dengan pelamir lalu diamplas saja.” kusen, daun pintu, kunci pintu yang sudah rusakpun tidak diganti kata salah satu anggota komite disekolah ini.
Menurut Salah satu anggota komite SDN 26 Talang Ubi, yang tidak mau identitasnya dipublikasikan, ia sangat menyesalkan pelaksanaan rehab SDN 26 Talang Ubi, karena pekerjaan hanya terkesan pekerjaan tambal sulam. ” kepala sekolah hanya melibatkan ketua komite saja dalam pelaksanaan rehab tersebut. Tidak melibatkan anggota komite lainnya, terkait permasalahan itu menuding Pekerjaan tidak sesuai RAB dan nominal DAK yang dikucurkan oleh Pemerintah.
Warga dengan jelas mengharapkan agar penegak hukum bisa melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan itu karena kuat dugaan pekerjaan Rehab SDN 26 Talang Ubi tidak sesuai dengan RAB dan hasilnya tidak sepadan dengan besaran dana yang dikucurkan.
“Menurut isu yang berkembang kepala sekolah disinyalir bermain mata dengan pengawas takola dinas pendidikan setempat, diduga Kepala sekolah memberikan upeti kepada dinas pendidikan.
Ketika dikonfirmasi Kepala Sekolah SDN 26 Talang Ubi, Zaidun, S.Pd ditemui dikantornya, Senin (4/12/2017) mengatakan rehab ini kita kerjakan sesuai dengan acuan dan RAB yang ada, Tiga ruang kelas bangunan yang dibagian depan itu hanya ganti plapon dan pengecatan saja, kalau keramik tidak diganti, tapi gedung yang satunya keramik diganti semua bahkan kantor dan ruang guru dipasang keramik baru.” jelas Zaidun.
Namun hasil cek and ricek tim Warta Reformasi kelapangan, pada selasa (15/1/2018) sampai berita ini diterbitkan keramik tersebut belum di pasang, yang ganti keramiknya hanya dibagian teras saja.
Sementara Pihak Kepala Dinas Pendidikan PALI, disinggung soal rehab SDN 26 Talang Ubi, Drs. Kamriadi, M.Si mengatakan, nanti saya utus tim untuk cek ulang kelapangan, ia juga menyangkal terkait rumor pihak dinas minta Fe 10 persen kepada sekolah yang dapat DAK rehab Takola, ” itu tidak benar. Jika itu benar adanya banyak duitnya, bisa kaya saya,” kata Kamriadi, senin (15/1/2018) dikantornya.**@ Tim