Beranda Sumsel Rinta Misar Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Muratara

Rinta Misar Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Muratara

1022
0
BERBAGI

MURATARA-SUMSEL “Warta Reformasi” _ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengelar rapat paripurna Istimewa. Untuk melantik dan mengambil sumpah janji pengganti Antar Waktu (PAW) Rinta Misar menjadi DPRD Muratara Periode 2014-2019.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut di laksanakan, Senin (15/01) Pk. 10.00 Wib. Di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Efriansyah didampingi oleh Wakil Ketua II, H A Suhadak dan beberapa angota lainnya dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati, H Devi Suhartoni.

Efriansyah Ketua DPRD Kabupaten Muratara dalam pidatonya menyampaikan, Bahwa pelaksanaan pengambilan sumpah janji PAW telah sesuai dengan yang diatur dalam Undang-undang No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR,DPD, dan DPRD (MD3), serta Peraturan DPRD Kabupaten Muratara No.12 tahun 2017 tentang Perubahan atas peraturan DRPD Kabupaten Muratara No. 5 tahun 2015 tentang Tata tertib DPRD Kabupaten Muratara.

“Hari ini pengucapan sumpah janji,  Anggota DPRD Kabupaten Muratara yang telah diambil sumpah janjinya hendaknya untuk fokus menjalankan tugas dan fungsinya, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan,”Pesan Nya.

Sementara itu, Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat yang diwakili oleh Wakil Bupati, H Devi Suhartoni selain menyampaikan ucapan selamat kepada Rinta Misar atas jabatan yang diembannya saat ini.

H Devi Suhartoni juga menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi tingginya atas pengabdian A Bastari Ibrahim,  semoga menjadi amal ibadah,  kami tetap berharap dapat berperan aktif dalam pemikiran guna membangun Kabupaten Muratara.

“Semoga apa yang dicita-citakan Kabupaten Muratara yang Makmur Aman Cerdas dan Bermartabat dapat terwujud,” Pinta Wabup.**@( Andry )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here