Beranda Sumsel PT Santika Harus Perhatikan Lingkungan Dishub dan DLH Sidak Sumur Santika

PT Santika Harus Perhatikan Lingkungan Dishub dan DLH Sidak Sumur Santika

807
0
BERBAGI
PALI-SUMSEL “Warta Reformasi”_ perusahaan yang beroperasi di kabupaten PALI wajib memperhatikan lingkungan sekitar. Aktifitas perusahaan tidak boleh merusak aset milik pemkab maupun lingkungan masyarakat sekitar.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sunardin SH di Talang Ubi.

Sunardin mengaku geram dengan tindakan PT Santika yang tidak memperhatikan lingkungannya. Ia mencontohkan beberapa ruas jalan dari sumur PT

Santika menuju jalan raya justru dibiarkan rusak sehingga air menggenangi jalan raya. Padahal Pemkab PALI susah bersusah payah membangun jalan tersebut dari jalan lumpur menjadi jalan aspal.

“Jalan menuju sumur mereka dibiarkan becek tanpa parit, sehingga lumpur dan air menggenangi jalan. Kalau dibiarkan bisa merusak jalan” ujar Sunardin geram.
Menurut Sunardin Pemkab PALI sudah mengucurkan dana miliaran rupiah agar jalan yang semula berlumpur bisa mulus beraspal.
“Pak Bupati sudah susah payah membangunnya, puluhan Milyar dihabiskan untuk membangun jalan sehingga mulus aeperti ini. tapi perusahaan justru semaunya. Tidak ada keinginan untuk membantu merawat” tegas mantan Kabag Humas Protokol tersebut.
Sunardin mengancam akan memasang portal di beberapa persimpangan menuju Sumur bor bila perusahaan tidak peduli untuk merawat jalan.
“Mereka membangun jalan tidak mau, mbokya ikut menjaga pun jadilah. Ikut berpartisipasilah dalam membangun kabupaten ini. Jangan cuma menyedot minyaknya saja. Apa susahnya dibikinkan parit atau jalannya diperbaiki agar masyarakat bisa menikmati saat pergi ke kebun” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mukhlis Nabil BA. Kepada sejumlah wartawan, Mukhlis mengaku beberapa hari lalu bersama Kadishub sudah melakukan sidak ke beberapa sumur milik PT Santika.
Mukhlis juga mengaku geram karena tumpahan minyak dari sumur bor justru dibiarkan berserakan sehingga meninggalkan cairan hitam yang mengental.
“Perusahaan harus memperhatikan lingkungan sekitar.  Tidak ada alasan musim penghujan menyebabkan minyak meluap. Kalau sudah tahu hujan, perusahaan harus melakukan antisipasi agar tumpahan minyak tidak mencemari lingkungan apalagi sampai tumpah ke jalan atau menggenangi lahan pertanian masyarakat” tegasnya.
“Waktu kami sidak kemarin, beberapa karyawan PT Santika beralasan minyak tumpah akibat hujan. Alasan itu tidak bisa kami terima. Apapun terjadi, genangan minyak tidak boleh dibiarkan” tegas Mukhlis.
Saat sidak tersebut, Meskipun sudah bertemu dengan beberapa karyawan, namun Mukhlis mengungkapkan akan melayangkan surat panggilan kepada PT Santika.
“Kami tidak mau kejadian ini terulang kembali. Apalagi tadi Dinas Perhubungan juga mengeluhkan air yang menggenangi jalan sehingga berpotensi merusak jalan” terangnya.**@Red/ Humas Pemkab PALI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here