Beranda Sumsel DPRD Pali Gelar Paripurna Pengesahan AKD Periode ke 2

DPRD Pali Gelar Paripurna Pengesahan AKD Periode ke 2

900
0
BERBAGI

PALI – SUMSEL “Warta Reformasi”_ Guna meningkatkan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menggelar rapat paripurna ke XI, membahas pembentukkan dan pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk periode ke 2, rapat ini dihadiri 23 anggota dari 25. Hal ini dikatakan Plt Sekwan PALI Dra Ani Kurnia MSi, Pada Rabu (3/1/2018).

Ketua DPRD Pali Drs Soemarjono, mengatakan sebelum pembentukan dan pengesahan AKD, dewan wajib menaati peraturan tata tertib, DPRD nomor  1 tahun 2015 serta hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD PALI, yang telah menetapkan jadwal rapat paripurna tentang pengesahan alat kelengkapan DPRD Kabupaten PALI periode 2 masa jabatan 2014-2019.

“Pembentukkan dan pengesahan AKD ini, untuk membantu percepatan roda pemerintahan kabupaten Pali, sebagai monitoring sudah sepatutnya membantu pemerintah setempatnya, dengan adanya AKD periode ke 2 bisa memperkuat mitra kerja, antara eksekutif dan legislatif, ” ucapnya.

Adapun komisi yang menjabat, diantaranya Ketua Komisi I Ubaidillah, wakil ketua Aka kholik Darlin, sekretaris Adi Wijaya dan anggotanya Basuki Rahmat, A Rafik, H.Asri AG, dan Suaidi Yusuf.

Sedangkan Ketua Komisi II H Amran, wakil ketua Suarno,sekretaris Mulyadi dan anggotanya Hairul Mursalin, abdul awam, abdul wahab dan sudarmi ST.

Komisi III Irwan ST, sebagai ketua, Adi Warsito wakil ketua dan sekretaris Edi Eka Puryadi, anggota adalah Tuti Ilsan, Erwin Eriza Putra, IIp Fitriansyah  dan Asniwati.**@(HAR/Humas DPRD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here