Kabupaten OKU Selatan, Wartareformasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan menggelar Rapat Percepatan Pengukuran Tanah Tahun Anggaran 2026 di Ruang Nagara Bhakti, Kamis (21/5/2026).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKU Selatan, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa percepatan pengukuran tanah menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung tertib administrasi aset daerah serta memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan dan pemanfaatan tanah.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Badan Pertanahan Nasional dalam proses pendataan, pengukuran, dan penyelesaian administrasi pertanahan di Kabupaten OKU Selatan.
Melalui rapat ini diharapkan seluruh OPD dan pihak terkait dapat berkoordinasi secara optimal sehingga pelaksanaan pengukuran tanah Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat berlangsung dengan pembahasan terkait langkah-langkah percepatan, inventarisasi lahan, serta strategi penyelesaian berbagai kendala teknis di lapangan guna mendukung kelancaran program pengukuran tanah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.**@Jafar














