Kabupaten Serang, Wartareformasi.com – Pemerintah Kecamatan Tirtayasa menggelar rapat bersama tim Juri Bulan Bakti Gotong Royong (BBGR) yang diikuti oleh Kepala Desa dan perwakilan desa-desa di wilayah Tirtayasa Kabupaten Serang persiapan sebelum turun ke lapangan, Jumat (26/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri, Kapolsek Tirtayasa,
Danramil Tirtayasa, Camat Tirtayasa, Kepala Desa se-Kecamatan Tirtayasa dan tim juri BBGR.
Camat Tirtayasa, Tb Yayat Wahyu Hidayat, SH pada kesempatan ini menyampaikan, Tim juri melakukan penilaian langsung ke desa-desa terkait pelaksanaan program gotong royong masyarakat, kebersihan lingkungan, pemberdayaan keluarga, serta peran aktif masyarakat dalam pembangunan desa.
“Budaya Gotong royong adalah salah satu nilai budaya yang diwarisi leluhur bangsa Indonesia yang harus terus kita lestarikan,” jelasnya.
Camat Tirtayasa mengatakan, Melalui Bulan Bakti Gotong Royong ini kita tidak hanya menilai sejauh mana peran masyarakat dalam menjaga kebersamaan dan kepedulian sosial, tetapi juga sebagai ajang silaturahmi, memperkuat persaudaraan serta membangun partisipasi aktif dalam pembangunan desa.
“Saya berharap, kegiatan penjurian ini dapat memberikan motivasi bagi desa-desa untuk terus meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan, memperkuat solidaritas serta mendukung program-program pemerintah,” katanya.
Camat juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim juri yang telah meluangkan waktu melakukan penilaian di wilayah Kecamatan Tirtayasa.
“Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi kemajuan desa-desa kita,” ucapnya.
Tb Yayat Wahyu Hidayat berharap semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan keberkahan bagi kita semua.
“Kegiatan BBGR merupakan momentum penting untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial. “Gotong royong adalah budaya bangsa yang harus terus kita lestarikan”. Melalui BBGR, kita harapkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan semakin meningkat,” pungkasnya.**@Ozi