Kabupaten Way Kanan, Wartareformasi.com – Pelaksanaan Program Revitalisasi yakni rehabilitasi bangunan gedung UPT SDN 01 Sukarame diduga menggunakan material tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) material yang digunakan disinyalir tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Hal tersebut diungkapkan salah satu masyarakat Sukarame Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan yang tidak mau identitasnya dipublikasikan, Rabu (22/10/2025).

Dikatakannya, Program Revitalisasi diantaranya rehabilitasi Gedung Sekolah, Toilet, Bangunan Baru dan Rehab Rumah Dinas Guru tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kasat mata dibeberapa titik diantaranya material besi yang digunakan diduga tidak memenuhi standar SNI, begitu pula dengan material kayu kusen, ironisnya pekerja (tukang) tidak dilengkapi K3 yang mana pada RAB telah dianggarkan bahkan sampai puluhan juta rupiah,” bebernya.
Lanjutnya, Kemudian pihak pelaksana Program Revitalisasi UPT SD Negeri 1 Sukarame (Kepala Sekolah, red) tidak menyediakan gudang material khusus yang mana telah diatur dalam RAB dan telah dianggarkan untuk pembuatan gudang sebelum pelaksanaan Revitalisasi tersebut dimulai.
“Menurut narasumber yang enggan disebut namanya menyampaikan “Rehabilitasi Toilet Rp. 61 juta, itu toiletnya nanti bagaimana pak, kok anggarannya besar sekali, sementara ruang toilet nya hanya dua pintu dan tergabung dengan rbm yang sedang direhab,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SDN 01 Sukarame hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi.**@(Tim)














