Beranda Mau Tau Langkah Baru Dongkrak Ekonomi Masyarakat, Pemdes Kota Baru Bentuk Koperasi Desa

Langkah Baru Dongkrak Ekonomi Masyarakat, Pemdes Kota Baru Bentuk Koperasi Desa

344
0
BERBAGI

Kabupaten PALI, Wartareformasi.com – Mengimplementasikan inpres nomor 9 tahun 2025 sebagai langkah baru untuk mendongkrak ekonomi masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menlakukan musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih, Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa setempat, Rabu (30/4/2025) siang.

Kepala Desa (Kades) Kota Baru, Yusri Qolbi, S.Kom mengatakan, pihaknya melaksanakan musdesus membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih ini sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.

“Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik dan lainnya,” ungkap Qolbi.

Kami selaku Pemdes sangat mendukung apa yang telah menjadi intruk dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Semoga melalui program ini sebagai wujud langkah baru dalam mengentaskan kemiskinan masyarakat di pedesaan,” katanya.

Selain itu, selaku Pemerintah Desa kita berharap kepada pengurus dan anggota Koperasi Desa Merah Putih Kota Baru yang terpilih melalui Musdesus, agar dapat bekerja dengan sebaik mungkin supaya apa yang telah menjadi harapan kita bersama bisa terwujudkan.

“Jalankan tugas ini sebagai amanah untuk tercapai cita-cita bersama demi terwujudnya masyarakat desa kita cintai ini makmur dan sejahtera,” harap Kades.

Ia juga menguraikan kegiatan kita hari ini: 
BERDASARKAN HASIL MUSDESUS KOPDES MERAH PUTIH KOTA BARU

PIMPINAN RAPAT
1. Yusri Qolbi, S.Kom
2. Daryono Aminudin
3. Memo

PENGURUS
Ketua : Deka Zulwako
Wakil Ketua Bidang Usaha: Septian Nauli
Wakil Ketua Bidang Anggota : Revita Sari
Sekretaris. : Mike Wijaya
Bendahara : Veronica Susanti

PENGAWAS
1. Yusri Qolbi, S.Kom
2. Daryono Aminudin
3. Cik Idin

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten PALI, Edy Irwan SE MSi mengatakan Musdesus pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan aksi nyata untuk mengimplementasikan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk mempercepat program pusat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Bahwa jelas dengan adanya Inpres nomor 9 tahun 2025 bahwa adanya Kopdes untuk menghidupkan perekonomian disegala sektor dan mensejahterakan masyarakat desa sesuai amanat undang-undang,” ungkapnya.**@Dedi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here