Beranda Jawa Barat Gedung Puskesmas Diresmikan Bupati Karawang, Kepala Puskesmas Klari Merasa Lega

Gedung Puskesmas Diresmikan Bupati Karawang, Kepala Puskesmas Klari Merasa Lega

615
0
BERBAGI

Kabupaten Karawang, Wartareformasi.com – Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Klari merasa lega setelah di resmikan oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Celica Nurachadiana, Rabu (1/2/2023) yang beralamat di jalan Kosambi Desa Duren Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.

Bupati Karawang, dr. Hj. Celica Nurachadiana menghadiri dan meresmikan Puskesmas Klari, yang didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Karawang (Kejari), Syaipulah, S.H.,M.H, Plt, Kepala Puskesmas Klari, Nur Khoriyah, Kasat Pol PP Karawang, Wawan Setiawan, Camat Purwasari, Muhana, unsur Muspika kecamatan Klari, para kepala Desa se-kecamatan Klari dan para pegawai Puskesmas Klari.

Bupati Karawang, dr.Hj.Celica Nurachadiana dalam kata sambutannya mengatakan, dari 6 unit bangunan Puskesmas yang di resmikan tahun ini, Puskesmas Klari yang terbaik.

“Semoga dengan adanya Puskesmas ini masyarakat Kecamatan Klari dan sekitarnya dapat memanfaatkannya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” terang Bupati.

Pada kesempatan itu, Kepala Puskesmas Klari, Nur Khoriyah mengatakan, “Alhamdulillah sekarang hati saya lega setelah hari ini bangunan Puskesmas Klari sudah di resmikan, sebelumnya saya khawatir karena ada beberapa masalah dalam pembangunan.

“Dijelaskan lnya, seperti kelebihan pembayaran pembangunan dan ada keterlambatan pekerjaan sehingga pelaksana pekerjaan (Kontraktor) di sanksi denda yang cukup besar,” katanya.

Kepala Puskesmas Klari, Nur Khoriyah 

Nur Khoriyah membeberkan, Sebagai Puskesmas terbesar dan terlengkap serta bangunan terbaik se-Kabupaten Karawang, Kami berterima kasih kepada Bupati yang telah meresmikan gedung Puskesmas Klari, kepada Kajari dan juga Camat Klari beserta rombongan, Kepala Desa dan para undangan lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Nur Khoriyah menjelaskan sebagai Puskesmas terbesar di kabupaten Karawang, tentu segala kelengkapan pelayanan perawatan dan alat-alat lainnya sudah tersedia, hanya pasien penyakit paru yang kita ambil sempel dahak lalu di packing untuk dikirim ke Rumah Sakit Paru Cikampek untuk pendeteksian karena kita sudah bekerjasama dengan RS.Paru Cikampek,” jelasnya.

Sementara pelaksana pengerjaan pembangunan gedung Puskesmas Klari, Budi saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan, terkait adanya sanksi denda keterlambatan pekerjaan tersebut.

“Ya itu benar adanya dan kami menerimanya sesuai ketentuan yang berlaku, kita bertanggungjawab dan akan menyelesaikannya, tentunya apapun masalah yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan harus kita hadapi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepercayaan pemerintah dalam hal pembangunan ini,” terangnya.

Pewarta  : Ropendi

Editor      : Herman Hamka

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here