Beranda Mau Tau DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Bahas Persetujuan dan Penetapan Dua Raperda

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Bahas Persetujuan dan Penetapan Dua Raperda

448
0
BERBAGI

Kabupaten Karawang, Wartareformasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna membahas persetujuan dan penetapan dua rancangan peraturan daerah (Raperda), bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Kamis (12/5/2022).

Rapat Paripurna tersebut dengan agenda sebagai berikut :

Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang tentang:
a. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
b. Raperda tentang Penyelanggaraan Sistem Drainase.
Penyampaian Perubahan SK DPRD tentang Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Karawang dari F- PDI.P.
Pengumuman Masa Reses II Anggota DPRD Kab. Karawang Tahun 2022.

Rapat paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh ketua DPRD Karawang Pendi Anwar, yang didampingi wakil ketua DPRD. 1,2,3 serta Bupati Karawang, Celica Nurachadiana.

Paripurna selanjutnya mendengarkan Laporan Pansus – pansus DPRD Kabupaten Karawang.
Pansus perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro oleh Elivia Khirisianna, S.T dan
Pansus Penyelenggaraan Sistem Drainase oleh Saidah Anwar

Penyampaian perubahan SK DPRD tentang AKD dari F- PDIP oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, H. Uus Hasanudin dilanjut pembacaan rancangan keputusan DPRD dan pengumuman masa reses II anggota DPRD Kabupaten Karawang tahun 2022.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan para Asisten, serta turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Lurah, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.

Bupati Karawang, dr. Hj. Celica Nurachadiana berharap kepada anggota DPRD Karawang yang akan melaksanakan reses ll agar menggali dan menyerap aspirasi yang tepat sasaran, hingga hasilnya dapat bermanfaat untuk masyarakat Karawang,” katanya.

Selanjutnya, Bupati Karawang berharap agar Anggota DPRD Karawang, dapat bersinergi dengan pemkab Karawang dalam bidang apapun, supaya keputusan yang di ambil dapat berjalan sebagai mana mestinya,” tutupnya.

Pada akhir Penutupan Rapat Paripurna, Pimpinan Sidang DPRD Kabupaten Karawang untuk pribadi dan mewakili seluruh anggota DPRD karawang, mengucapkan atas nama lembaga DPRD mengucapkan “Minal Aidzin wal Faidzin, Mohon Maaf lahir dan Batin”.**@Ropendi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here