Beranda Lampung Sekda Way Kanan Pimpin Rakor Tindak Lanjut Penagihan Piutang PBB-P2 Tahun 2016-2021

Sekda Way Kanan Pimpin Rakor Tindak Lanjut Penagihan Piutang PBB-P2 Tahun 2016-2021

230
0
BERBAGI

Kabupaten Way Kanan, Wartareformasi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos.,M.IP memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Tindak Lanjut Penagihan Piutang PBB-P2 2016-2021, di Ruang Rapat Sekda Way Kanan, Kamis (12/5/2022).

Dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab, Drs. Harun Anosa, M.M, Inspektur Daerah Kabupaten, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Badan Pendapatan Daerah, Kepala Bidang PBB daan BPHTB Bapenda serta UPT Bapenda se-Kabupaten Way Kanan.

Dari informasi yang diterima Admin www.waykanankab.go.id, pada Rakoor tersebut membahas terkait Efetifitas dan kinerja UPT Bapenda serta Satgas PBB Kampung dan Kelurahan dan Pelaksanaan tugas dan fungsi UPT Bapenda.

Sekda Way Kanan, Saipul dalam arahannya memerintahkan kepada Bapenda dan UPT Bapenda untuk menguraikkan permasalahan terkait tunggakan PBB Kampung yang belum lunas di wilayah kerja masing-masing.

“Selain itu, pada rakoor tersebut juga membahas Upaya Bapenda dalam peningkatan PAD khususnya PBB, yaitu melalui Objek Pajak Baru (OPB), update data PBB dan upaya peningkatan pelayanan pembayaran PBB bagi masyarakat secara digital baik melalui Bank Lampung maupun BRI,” pintanya.

Selanjutnya, Pengembangan system aplikasi layanan perpajakan, Penegakan hukum bagi WP yang tidak taat pajak dan Pelunasan PBB dijadikan salah satu prasyarat untuk layanan administrasi Pemerintahan bagi masyarakat dan sebagai bahan pertimbangan bagi penyaluran Alokasi Dana Kampung (Desa) juga menjadi pembahasan pada rakoor tersebut,” jelasnya.**@Diskominfo/Erwin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here