PALEMBANG, Wartarefornasi.com – Muhamad Subri (40) mengalami luka memar dibagian tangan kirinya diduga jadi korban penganiayaan oleh oknum Debt Collector Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sehati Makmur Abadi, kejadian Pukul 13:00 WIB di jalan Talang Betutu Lama, Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami Kota Palembang, Rabu (11/5/2022).
Subri yang merupakan korban yang berprofesi sebagai seorang wartawan salah satu media ternama di Indonesia ini, akhirnya melaporkan kejadian penganiayaan terhadap dirinya tersebut ke Polsek Sukarami Kota Palembang Tanggal 11 Mei 2022 Berdasarkan Surat Laporan dengan Nomor :LP/B468 /V/Sumsel/Resta Palembang/Sek.Skm, dengan kasus penganiayaan.
Kejadian bermula saat korban Subri dihubungi oleh Debt Collector, terkait angsuran motor yang di milikinya, korban menjelaskan bahwa korban akan menyelesaikan nanti ke kantor.
Kemudian korban kekantor menemui pimpinan depcolektor untuk meminta waktu beberapa hari untuk melakukan pembayaran tunggakan angsuran motor namun selepas pulang dari kantor KSP Sehati, korban dihubungi oleh oknum debt collector untuk mengajak korban bertemu,” ungkapnya.
Korban (Subri, red) pun menemui Debt Collector yang beralamat kantor koperasi sehati di jalan talang betutu lama Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami Kota Palembang.
“Tanpa ada pembicaraan mengenai tunggakan angsuran motor, korban pun langsung dikeroyak oleh dua orang dari empat rekannya yang salah satunya diduga debt collector yang berinisial ED (terlapor) beserta rekan.
Dari kejadian ini korban Subri mengalami luka memar di bagian tangan kiri, berdasarkan hasil Visum di Rumah Sakit (RS) Bayangkara Palembang,” terang Subri.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selular via WhatsApp (WA) Kapolsek Sukarami, Kompol. Dwi Satya Arian, tidak menjawab.**@Tim