Kabupaten Lebak, Wartareformasi.com – Minta ditertibkan sejumlah Tambak Udang dan Tambang Pasir diduga ilegal di Lebak Selatan, Organisasi Masyarakat (Ormas) Badak Banten Perjuangan (BBP) menggelar aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, di Jl. Abdi Negara, Rangkasbitung Barat Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Selasa (15/3/2022).
Aksi damai yang dilakukan oleh BBP Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lebak, sebagai menindaklanjuti hasil sidak Komisi I, III dan IV DPRD Kabupaten Lebak bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah pada 21 februari 2022 ke sejumlah perusahaan Tambak Udang yang ada di Lebak Selatan, bahkan berdasarkan pemberitaan sebelumnya di beberapa media bahwa DPRD Lebak mengklaim telah menutup tujuh perusahaan yang diduga bermasalah kini masih beroperasi kembali.
“Hal tersebut diungkapkan Ketua BBP DPC Lebak, Erot Rohman di hadapan awak media, Selasa (15/3/2022).
Lanjut dia bahwa dirinya menduga bahwa DPRD Lebak telah melakukan upaya main mata dengan perusahaan dan mencederai aspirasi masyarakat.
” Akan tetapi tim investigasi BBP DPC Lebak justru menilai ada kejanggalan, pasalnya dari hasil investigasi yang dilakukan telah ditemukan sejumlah Tambak Udang yang masih beraktivitas, sekalipun pintu gerbang perusahaan didapatkan label Disegel,” ucap Erot.
Sambung Erot, bahwa menyikapi hal tersebut dirinya melakukan aksi unjuk rasa ingin menyampaikan keprihatinan atas hilangnya marwah DPRD Lebak.
“Kami merasa prihatin dan berduka sedalam-dalamnya atas hilangnya marwah lembaga DPRD Lebak yang seyogyanya harus mampu menjadi penyambung lidah rakyat, dan juga merasa kecewa atas dugaan upaya main mata DPRD dengan pengusaha dan menodai aspirasi kami,” terangnya.
Lebih lanjut, Erot mengatakan bahwa BBP akan tetap setia digaris perjuangannya.
“Kami tetap berkoalisi dengan rakyat untuk menyuarakan keadilan hingga titik darah penghabisan,” tutupnya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan DPRD Lebak Komisi I, III, dan IV belum bisa dikonfirmasi.**@Khondoy Soja