Beranda Banten Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polres Serang Gelar Patroli Penerapan PPKM Level...

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polres Serang Gelar Patroli Penerapan PPKM Level 3 Skala Besar

352
0
BERBAGI

Kabupaten Serang, Warta Reformasi – Polres Serang Polda Banten terus rutin menggelar patroli penerapan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 skala besar di pusat keramaian, Sabtu (7/8/2021) Malam.

Patroli Penerapan PPKM level 3 Gabungan Polres Serang, bersama Kodim 0602, Dishub, SatPol PP Kabupaten Serang, yang di gelar malam hari menyisir pusat-pusat keramaian pasar, meliputi pasar Ciruas, pasar Kragilan, pasar Tambak, Pasar Cikande dan wilayah hukum Polres Serang.

Kapolres Serang, AKBP. Yudha Satria, S.H., S.Ik., saat di wawancarai awak media di lokasi mengatakan bahwa Patroli skala besar tersebut bertujuan untuk menghimbau masyarakat di masa penerapan PPKM level 3.

” Malam ini kita terus rutin mengelar patroli penerapan PPKM level 3 skala besar, menyisir tempat-tempat pusat keramaian pasar,” kata Kapolres di saat patroli, Sabtu (7/8/2021)

Lanjut Kapolres bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam situasi pandemi sudah mulai disiplin. “Alhamdulillah saat kita patroli masyarakat terlihat sudah mulai mematuhi penerapan aturan PPKM level 3 ini, terlihat sekitar pukul 21:00 Wib warga yang tadinya beraktivitas dengan kesadarannya sendiri sudah menutup warungnya,” jelasnya.

Sambungnya, Kapolres berharap dengan adanya Patroli penerapan PPKM rutin, masyarakat selalu mematuhi aturan protokol kesehatan, sehingga tidak ada lagi warga masyarakat Kabupaten Serang yang terpapar Covid-19.

” Semoga dengan adanya Patroli PPKM yang rutin ini, kami berharap masyarakat selalu mematuhi aturan protokol kesehatan, sehingga tidak ada lagi warga masyarakat Kabupaten Serang yang terpapar Covid-19,” tutup Kapolres.**@Dahyani (Khondoy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here