OKU, Warta Reformasi – Belum lama reda soal penolakan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) yang ditunjuk Gubernur Sumsel oleh sejumlah anggota DPRD setempat, kini terjadi aksi penolakan terhadap rencana penunjukan Penjabat (Pj) Bupati.
Ya. Itu dilakukan ratusan massa gabungan dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi kemahasiswaan, yakni HMI, GMNI, BEM Unbara dan sejumlah LSM menggelar aksi, di halaman gedung DPRD OKU, Senin pagi (5/4/2021).
Dalam aksi tersebut, massa terlihat membawa berbagai macam spanduk, poster, dll.
Salah satu yang menggelitik adalah spanduk yang bertuliskan, “Kami Tidak Menginginkan Orang yang Memiliki Hubungan dengan Bupati sebelumnya menjadi Pj Bupati OKU”.
Itulah tampaknya yang menjadi poin tuntutan dari aksi yang dijaga ketat aparat tadi pagi itu.
Seperti yang disampaikan, H. Syukri Kholil, salah satu orator dalam demo tersebut. Dalam orasinya ia meminta Mendagri dan Gubernur, menetapkan Pj Bupati sesuai dengan norma aturan undang-undang. Termasuk adanya transparansi, kepastian hukum, proporsionalitas dan tidak ada keberpihakan.
“Prosesnya hendaklah sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik (AUPB). Tidak ada rekayasa dan akal-akalan untuk mengakomodir kepentingan oligarki kekuasaan yang sarat dengan nepotisme. Serta menolak Pj Bupati OKU yang berpotensi melanggengkan kekuasan yang KKN dan berbau politik dinasti yang dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif di Kabupaten OKU,” tegas Syukri Holil.
“Kita meminta jangan ada akal-akalan saat menentukan Pj Bupati nanti,” pungkas Syukri Kholil.
Sementara itu, ketua DPRD OKU, H. Marjito Bachri didampingi Yopi Sahrudin serta beberapa anggota dewan lainnya yang menerima kedatangan pendemo, menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan itu dan meneruskannya melalui surat ke Gubernur dan Mendagri.
“Tentu semua tuntutan ini akan kami akomodir. Dan secepatnya akan kami sampaikan ke Gubernur serta Mendagri,” kata Marjito.
Massa aksi sendiri menyatakan, jika beberapa tuntutan tersebut diindahkan, maka pihaknya akan menggelar aksi yang lebih besar.
Novri, perwakilan HMI cabang Baturaja yang ikut aksi menyatakan, tidak begitu mempermasalahkan siapa saja yang akan ditunjuk oleh Mendagri melalui Gubernur untuk menjadi Pj Bupati OKU.
Namun Novri meminta Mendagri dan Gubernur dapat mengedepankan aturan yang berlaku saat menunjuk Pj Bupati nantinya.
“Jangan sampai ada “malpraktik” saat penunjukannya. Dan jangan sampai ada kemunduran ke era sebelumnya,” kata Novri.
Diketahui, Kabupaten OKU mengalami peristiwa bersejarah yang baru pertama terjadi. Dimana Bupati OKU terpilih H. Kuryana Azis meninggal dunia setelah baru 11 hari dilantik. Sementara sang wakil Johan Anuar, kini berstatus non aktif lantaran tersandung kasus dugaan korupsi lahan kuburan dan sekarang ditahan di Lapas Pakjo, Palembang.**@(Win)