Beranda Hukrim Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap IRT Diduga Bawa Narkotika

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap IRT Diduga Bawa Narkotika

639
0
BERBAGI

Tulang Bawang – Lampung, Warta Reformasi – Petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satrenarkoba) Polres Tulang Bawang, berhasil menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dari Desa Hanura, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran diduga kedapatan membawa Narkotika.

IRT ini ditangkap, Minggu (28/3/2021) pukul 21.00 WIB, di sebuah jalan yang ada di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Minggu malam petugas kami berhasil menangkap seorang IRT berinisial TA (40), yang tanpa hak diduga membawa dan memiliki narkotika jenis sabu,” ujar Kasatres Narkoba, AKP. Anton Saputra mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP. Andy Siswantoro, Jumat (2/4/2021).

Lanjut AKP. Anton, dari tangan IRT ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram, satu bungkus plastik klip kosong dan jaket warna biru muda.

Keberhasilan petugas dari Satresnarkoba Polres Tulang Bawang dalam mengungkap seorang IRT yang diduga tanpa hak membawa dan memiliki narkotika jenis sabu, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di Kampung Penawar Rejo.

Informasi yang didapat, sebuah jalan yang ada di Kampung Penawar Rejo, diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Saat petugas kami tiba di jalan tersebut, terlihat seorang perempuan dengan gerak gerik yang mencurigakan.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam katong saku jaket milik IRT tersebut,” ungkap AKP. Anton.

Sambungnya, IRT yang diduga membawa Narkotika ini berhasil ditangkap saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terang AKP. Anton.**@(Jay)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here