Karawang – Jabar, Warta Reformasi – Mengacu kepada Peraturan Bupati Karawang nomor 4 tahun 2021 tentang tahapan pilkades serentak, Panitia pemilihan Kepala Desa Kondang Jaya Kecamatan Karawang Timur, melakukan tahapan penetapan dan pengambilan nomor urut calon, bertempat di aula kantor kepala desa setempat, Jumat (26/2/2021).
Ketua Panita Pilkades, Renggo
Pada penetapan nomor urut tersebut hadir tiga bakal calon kepala desa yang didampingi wakilnya, ketua BPD beserta jajaran, perwakilan Muspika kecamatan Karawang Timur dan para simpatisan yang dibatasi protokol kesehatan.
Ketua Panitia Sebelas, Renggo menerangkan kepada media ini, hari ini ketiga calon kepala desa Kondang Jaya ditetapkan dan sudah memiliki nomor urut. Sesuai kesepakatan dan undian yang dilaksanakan tadi, untuk nomor urut 1 didapatkan oleh calon petahana, Dadang Saprudin, nomor 2 oleh Anja Sugiana, S.E, dan nomor urut 3 oleh Agus Soleh Januri,” jelasnya.
Lanjutnya, bahwa daftar pemilih tetap (DPT) belum di umumkan karena masih menunggu penambahan yang belum masuk, untuk daftar pemilih sementara (DPS) Desa Kondang Jaya memiliki 14.000 suara, sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) ada 31 titik,” tutupnya.
Ditemui dirumahnya calon kepala desa nomor urut 3, Agus Sholeh Januri, Saya sangat mengapresiasi kepada panitia sebelas yang telah menjalankan tugasnya melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa Kondang Jaya yang paling penting dalam menjalankan tahapan adalah menjaga kondusifitas dan melakukan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.**@Ropendi