Kabupaten Serang, Warta Reformasi – Baru 4 (empat) hari menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Polsek Ciruas menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) Resto Live Scorpions karena diduga tidak mengindahkan peraturan pemerintah tentang PPKM,” Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 01:51 WIB.
Menurut Kapolsek Ciruas, Kompol. Sukirno melalui Kanit Binmas, AKP. Rachmat mengatakan, pihak kepolisian akan menindak tegas apabila terdapat pelanggaran dalam aturan yang termaktub dalam maklumat, jika THM yang sudah tegur masih membandel, kami akan memanggil pemiliknya untuk di proses lebih lanjut,” jelasnya.
Pihaknya memberikan teguran kepada pemilik usaha tempat hiburan malam berskala mikro atau PPKM mikro sebelumnya, Selasa (9/2/2021) yang lalu. Salah satunya memuat tentang pelaksanaan PPKM mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran Virus Corona ini.
Lanjutnya, pemerintah benar-benar menginginkan Covid-19 ini agar cepat diatasi supaya kehidupan bermasyarakat dapat normal kembali, namun dibalik adanya PPKM tersebut, masih ada tempat hiburan malam yaitu Resto Live Scorpions yang beralamat di Kaserangan Kecamatan Ciruas kabupaten Serang Provins Banten ini berani melanggar aturan tersebut,” ungkapnya.
Kanit Binmas Polsek Ciruas, AKP. Rachmat membeberkan masih terdapat pelanggar PPKM Skala Mikro dengan dalih mencari pekerjaan yang sulit, selain itu ketika ada teguran dari penegak hukum pengunjung langsung membubarkan diri dan ada yang kedapatan membawa minuman sambil pulang mengendarai sepeda motor.
“Karena THM Resto Live Scorpions ini beroperasinya selalu kucing-kucingan, jika ada penegak hukum dari Polsek berpatroli, THM besar kemungkinan tutup, namun menurut informasi kadang tempat hiburan tersebut berani buka, contohnya seperti dini hari ini. Padahal pihaknya sudah menegur sebelumnya untuk tidak beroperasi terlebih dahulu sebelum adanya maklumat dari Kapolri,” ucapnya.
“Untuk itu, kami akan mengawasi THM Resto Live Scorpions ini agar kedepannya jangan sampai berani buka kembali, apabila pihaknya mendapat aduan dari warga bahwa THM Resto Live Scorpions buka lagi, akan proses dan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Rizka selaku tangan kanan dan Ade ipar bos pemilik THM Resto Live Scorpions mengatakan, sudah satu minggu buka, memang tempat hiburan ini sering ada tindakan dari penegak hukum, namun kami hanya membandel karena bersama karyawan dengan alasan tidak memiliki pekerjaan lain.
“Karyawan kami kebanyakan lulusan sekolah dasar (SD) dan sekolah lanjutan tingkat menengah (SLTP), maka dari itu terkendala dari pendidikan karena untuk sekarang ini jika ingin bekerja di perusahaan minimal pendidikan sekolahnya harus tingkat menengah ke atas (SLTA),” tutup Riska.**@Khondoy