Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi – Kementerian Pendidikan Republik Indonesia, mempunyai banyak program bantuan, salah satunya Program Indonesia Pintar (PIP) Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun miris di tengah pandemi covid-19 terjadi dugaan penyimpangan dana bantuan tersebut yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Hal tersebut terjadi pada siswa SDN Jeungjing II (Dua) kelas 6 (Enam) berinisial AZ (12) yang terdaftar sebagai penerima bantuan dana PIP (KIP) disekolah tersebut sejak 2019 lalu. “KI (50) selaku orang tua AZ kepada awak media menjabarkan, kronologi adanya dugaan pemotongan dana bantuan PIP Kemendikbud RI.
Menurut KL (50). “Saya ke sekolah menemui wali kelas anak saya (MPT-red), ketika bertemu dengannya ia menjelaskan bahwa anak saya mendapatkan dana bantuan PIP Kemdikbud dari tahun 2019 sampai 2020, ,” tutur KI kepada sejumlah wartawan di kediamannya, Kamis (4/2/2021).
Lebih lanjut lagi, KI menjelaskan, kalau dihitung anak saya seharusnya mendapatkan dana bantuan sebesar Rp.450.000×2=900.000, (tahun ajaran 2019 dan 2020) namun oleh pihak sekolah melalui wali murid hanya diberikan 450.000 dengan dalih setengahnya akan diberikan kepada siswa yang tidak mendapatkan bantuan tersebut. “Dana bantuan PIP itu terdaftar atas nama anak saya dan itu jelas hak AZ bukan diberikan ke siswa lain,” ucapnya dengan nada kesal.
Bahkan KI sempat mengatakan kepada MPT (Wali kelas-red) untuk membeberkan hal ini kepada insan pers dengan tujuan permasalahan ini bisa direspons Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, namun reaksi MPT (Wali Kelas-red) hanya senyum tanpa memperdulikan keluhannya,” bebernya.
Senada juga yang disampaikan, PY (47) istri KI (Wali Murid-red) menambahkan, PY lebih geram, ketika ia meminta print out buku rekening dari Bank BRI, November 2020 lalu, ternyata memang benar sudah 2 tahun dan dananya tercantum dibuku Rekening Rp. 450.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah) x 2 sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah),” jelasnya.
“Kami menginginkan pihak sekolah mengembalikan hak anak saya, dan ada kemungkinan masalah ini juga dialami yang lain, hal ini baru dana bantuan PIP dari Kementrian Pendidikan,” ungkapnya berharap masalah ini cepat direspons.
Tambah PY (47), anaknya mendapatkan bantuan PIP ini dari tahun 2019 lalu, kenapa pihak sekolah tidak memberitahukan kepada penerimanya, malah setelah kita pertanyakan ke MTP (Wali Kelas-red) belum lama ini, baru mengetahui bahwa anaknya (AZ) mendapatkan bantuan PIP, kok ada apa ini??? terkesan ada dugaan unsur disengaja untuk digelapkan ,” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan oknum guru (MTP) dan Kepala SDN Jeungjing II belum dapat dikonfirmasi.**@(romi)