Beranda Banten Dalih Uang Administrasi, Oknum RT Desa Jeungjing Diduga Pungli Dana BLT Pemprov

Dalih Uang Administrasi, Oknum RT Desa Jeungjing Diduga Pungli Dana BLT Pemprov

779
0
BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi – Seorang oknum RT di Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan meminta bagian uang bantuan langsung tunai (BLT) yang diterima warga setempat.

Menurut salah satu warga RT.02 RW.03, Desa Jeungjing, AN mengatakan setelah sampai di rumah, usai mengambil uang bantuan langsung tunai (BLT) yang dikucurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang disalurkan melalui Bank Jabar Banten (BJB), oknum RT tersebut datang ke rumah saya dan meminta uang senilai Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) dengan dalih biaya administrasi,” ungkapnya, Jumat (6/11/2020).

Menurutnya, adanya oknum RT yang notabennya adalah perangkat pembantu pemerintah desa diduga mengutip dan meminta uang BLT kepada warga penerima sebesar Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah). “Sementara besaran dana BLT tersebut senilai Rp.600.000,- ( Enam Ratus Ribu Rupiah) merupakan bantuan sosial pemerintah Provinsi Banten bentuk kepedulian kepada masyarakat di masa pandemi covid-19,” jelas AN.

Sama juga yang alami ibu RO, warga RT. 02 RW.03 Desa Jeungjing yang sehari-harinya berjualan nasi uduk, telah mendapatkan bantuan BLT dari Pemprov Banten yang disalurkan melalui Bank Jabar Banten sebesar Rp.600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah), namun ia mengeluhkan sesampainya di rumah, oknum ketua RT mendatangi rumahnya dan meminta uang sebesar Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) dengan alasan uang administrasi pemberkasan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jeungjing, Maryono Caprie dikonfirmasi melalui jaringan selular via WhatsApp mengatakan, jika ada warga saya yang dirugikan dan benar adanya dugaan pungutan liar yang lakukan oleh oknum ketua RT tersebut, warga tinggal dihadirkan saja nanti uangnya tinggal dikembalikan,” jelas Kades.

“Saya tidak pernah menyuruh dan menginstruksikan kepada oknum ketua RT melakukan pungli kepada masyarakat penerima BLT, jika benar adanya dugaan kejadian tersebut, tolong jangan bawa-bawa saya,” tutup Kades.

Menurut Kasi pemerintahan Desa Jeungjing, Dodo mengatakan jika benar adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum RT kepada warganya, itu perbuatan yang salah,” ucapnya singkat.

Hingga berita ini di terbitkan oknum RT tersebut belum dapat dikonfirmasi.**@Khondoy/RM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here