Pangkalpinang – Babel, Warta Reformasi – Warga menduga ada kecurangan pelaksanaan pemilihan Ketua RW dan RT di Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang. Hal itu terjadi di RW.01 RT. 02 karena pada hari pemilihan yang berlangsung dikantor Kelurahan setempat, salah satu warga yang tidak hadir, tetapi pada daftar hadir tertulis namanya,” katanya, Sabtu (24/10/2020).
Menurut salah satu calon RT yang tidak mau disebut namanya mendengar prihal itu langsung konfirmasi ke warga tersebut, ternyata benar warga tersebut tidak hadir pada saat pemilihan RW dan RT di kantor Lurah Kacang Pedang karena pada hari itu dia tidak mengetahui adanya pemilihan RW dan RT.
“Benar bang, saya tidak hadir pada saat itu karena tidak tau dan jarang pulang ke rumah, kalau boleh tau kapan pelaksanaan pemilihan RW dan RT lalu dimana tempat pelaksanaannya,” jelasnya menirukan ucapan warga tersebut.
Saya mengadakan pertemuan ini di kantor lurah tujuannya adalah untuk memverifikasikan semuanya sesuai data yang ada serta buktinya jelas dan sebagai masukan untuk kedepannya nanti mari kita benahi bersama-sama, lebih transparan, sosialisasi ke masyarakat, dan untuk menjadi anggota team 7 kalau bisa tidak ada hubungan dengan para calon RW dan RT, jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi,” kata calon RT (yang tidak mau disebut namanya).
Kelurahan Kacang Pedang terdiri dari 3 (tiga) RW dan 10 (sepuluh) RT. “Untuk pemilihan RW hanya 2 (dua) RW saja yang melakukan pemilihan dan 1 RW tidak melakukan pemilihan (calon tunggal). Sedangkan untuk pemilihan RT sebanyak 6 RT yang melakukan pemilihan, 4 RT tidak melakukan pemilihan (calon tunggal).
Pelaksanaan pencoblosan pemilihan R dan RW dilaksanakan, Jumat (23/10/2020) di kantor Lurah Kacang Pedang. Pemilih harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), mengisi data absensi dan wajib mengikuti protokol kesehatan, tetapi masih saja terjadi hal seperti itu,” terangnya.
Tambah salah satu calon RT pelaksanaan pemilihan RW 01 dan RT 02, ada beberapa temuan data yang diduga adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan tersebut. Kejadian itu terjadi di RT 02 kelurahan Kacang Pedang terdapat salah satu warga (yang tidak mau disebut namanya) tidak hadir pada saat pelaksanaan pemilihan namun pada data tertulis nama, alamat, dan tanda tangan warga tersebut saat perhitungan suara,” ungkapnya.
Sementara itu, ketua panitia penyelenggaran pemilihan RW dan RT Kelurahan Kacang Pedang, Alam Waspita menjelaskan kalau dilihat secara keseluruhan dari awal sampai akhir “Alhamdulillah” berjalan dengan aman, hanya ada sedikit kendala pada saat mendata warga yang datang untuk memilih karena kemungkinan bagian anggota kami yang menerima berkas kurang mengetahui persis warga yang berdomisili sesuai dengan KTP dan KK,” jelas Alam Waspita.
“Saya juga menyarankan kepada anggota panitia kalau bisa warga sendiri yang menulis di data absensi yang sudah disediakan. Untuk penulisan data absensi, warga sendiri yang menulisnya. “Sedangkan untuk syarat menyoblos harus ada KTP dan KK selanjutnya kita mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang ada di Kartu Keluarga (KK) dan mengisi data absensi,” kata Alam Waspita kepada awak media.
“Waktu pemilihan RT tahun yang sebelumnya kita langsung Door To Door ke masyarakat. “Berdasarkan hasil rapat lurah di kecamatan dan untuk menghindari adanya indikasi kecurangan, maka pemilihan dilaksanakan seperti pilkada dan Ini baru pertama kali kita melaksanakan pemilihan seperti ini, Insya Allah untuk selanjutnya akan kita perbaiki dan akan lebih baik lagi,” ujar Alam Waspita.**@(Rakhmad/Tim)