Palembang, Warta Reformasi – Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru (HD) berwacana akan memasukan materi lahan gambut sebagai kurikulum muatan lokal di tingkat Sekolah Dasar (SD) da SMP. Langkah ini sebagai upaya agar generasi muda mendatang memiliki pemahaman yang benar akan manfaat lahan gambut salah satunya dapat dijadikan salah satu sektor untuk ketahanan pangan.
“Saya pikir ini harus dimasukan menjadi kurikulum muatan lokal. Agar nantinya siswa – siswi memiliki pengetahuan dan pemahaman yang benar agar tidak merusak lahan gambut,” tegasnya saat menerima Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Republik Indonesia, Nazir Foead bertempat di Griya Agung, Rabu (9/9/2020) malam.
Herman Deru menuturkan, kegiatan Restorasi Gambut di Provinsi Sumsel sudah dimulai sejak tahun 2018, dilakukan di 7 daerah yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Muara Enim dan Kabupaten PALI, dengan target restorasi seluas 656.884 hektar.
“Di tahun 2020 ini pula akan dilaksanakan kembali pembangunan sekat kanal sebanyak 52 unit, pemeliharaan kegiatan revegetasi seluas 50 Ha dan pemberian bantuan ekonomi kepada masyarakat yang terdampak kegiatan pembasahan gambut,” jelasnya.
Gubernur berharap kegiatan pembasahanahan gambut di Sumsel berjalan dengan baik sehingga tidak ada lagi kebakaran di lahan gambut.
“Terkait dengan pemanfaatan lahan gambut yang ada di Sumsel, Pemprov Sumsel siap untuk mendukung dan melaksanakan apapun program atau kebijakan yang akan ditetapkan oleh BRG nantinya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kehadiran Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia, Nazir Foead beserta Tim Badan Restorasi Gambut Prov. Sumsel kali ini adalah untuk menindak lanjuti arahan Presiden RI, Ir. Jokowidodo tentang penanggulangan kebakaran dan pemanfaatan lahan gambut untuk mendukung program pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Selama di Sumsel, tim Badan Restorasi Gambut melakukan peninjauan secara langsung lahan gambut yang dapat direstorasi menjadi produktif sehingga mendongkrak sektor ketahanan pangan, namun tidak menghilangkan fungsi dari lahan gambut itu sendiri.**@Ril/AS