Beranda Hukrim Diduga Terkait Jual  Beli Jabatan, Kakanwil Kemenag Sumsel Dicopot 

Diduga Terkait Jual  Beli Jabatan, Kakanwil Kemenag Sumsel Dicopot 

862
0
BERBAGI

Palembang, Warta Reformasi- Terkait dengan dicopotnya jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumsel, H M Al-Fajri Zabidi oleh Kementerian Agama, diduga karena  adanya laporan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait dengan adanya dugaan  jual beli jabatan.

Hal tersebut  dibenarkan oleh Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman pagi ini.

” Iya benar, laporan tersebut sudah kami terima,” ujar Kasipenkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Senin (10/8/2020).

Namun demikian, Khaidirman belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut, karena masih dalam  proses telaahan dan kroscek kebenarannya.

“Belum bisa kita jelaskan detail ya karena masih dalam pemeriksaan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sumsel Alfajri Zabidi, secara resmi dicopot dari jabatannya.

Juru bicara Kemenag RI, Oman Faturahman saat dikonfirmasi tak menampik informasi tersebut.

“Ya memang ada pemberhentian oleh menteri agama kepada Kakanwil Sumsel,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Lebih lanjut dikatakan, pemberhentian AlFajri dari jabatannya sebagai kakanwil Kemenag Sumsel merupakan bentuk penegakan disiplin bagi ASN di lingkungan kerja Kemenag RI.

Namun Oman enggan berkomentar lebih jauh terkait alasan dijatuhkannya sanksi tegas yang diberikan kepada Alfajri.

“Saya tidak tahu bagaimana detailnya karena itu urusannya ke Itjen (Inspektorat jenderal) Kemenag. Tapi yang jelas persoalan ini terkait penegakan disiplin. Kalau misalnya ada yang bilang keputusan ini diambil karena yang bersangkutan pernah didemo, saya rasa tidak seperti itu. Karena menteri agama membuat kebijakan tidak berdasarkan demo,” ujarnya.

Oman menjelaskan, proses administrasi sampai dijatuhkannya sanksi kepada Alfajri sudah berjalan sejak 2019 silam.

Namun hasil keputusan pencopotan dari jabatan, baru keluar ditahun 2020 ini.

“Tentunya melalui proses administrasi yang sudah lama dan sudah panjang. Setahu saya sudah sejak 2019 sampai awal 2020 dan mungkin baru keluar keputusannya sekarang,” pungkasnya.**@(Ariel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here