Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, batal turun kelapangan melakukan pengecekan atau sidak ke Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear.
Batalnya kedatangan pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang ke desa Pasanggrahan, lantaran sudah mendapatkan keterangan dari Kepala Desa Pasanggrahan, Madrais, S.E., soal kisruhnya penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana desa. “Karena sudah ada keterangan dari Kades, kami gak perlu kelapangan,” Kata Kepala DPMPD, H.Adiyat Nuryasin kepada Wartareformasi.com melalui pesan whatsApp, pada Senin (6/7/2020).
Padahal sebelumnya, pada Minggu 05 Juli 2020 kemarin, H. Adiyat Nuryasin mengatakan akan tugaskan staf untuk melakukan pengecekan atau sidak ke Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear mencari tahu alasan penggantian nama warga penerima BLT Dana Desa TA. 2020.
“Insyallah besok senin saya akan tugaskan staf untuk mengecek kelapangan mencari tau alasan desa mengganti nama warga penerima BLT Dana desa,” Ucapnya pada Minggu, (5/7/2020).
H. Adiyat mengatakan, berdasarkan keterangan Kepala Desa Pasanggrahan, Madrais SE, bahwa atas nama Abdul Nasir telah tercantum dalam lis penerima bantuan sosial tunai (BST) Kabupaten Tangerang. “Sehingga atas usul RT setempat di alihkan kepada warga lain yang belum terdaftar guna menghindari penerimaan double,” Katanya.
Di sisi lain, Abdul Nasir yang merasa tidak terima namanya di gantikan sebagai penerima BLT Dana desa, cukup kecewa dengan aparatur desa pasanggrahan, terutama kepala desa, Madrais. Sebab menurutnya, penggantian nama tersebut tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada saya dan keluarga. Padahal hingga detik ini dirinya dan keluarga mengaku merasa belum terima bantuan apapun baik dari desa maupun pusat selama pandemi Covid-19.
Batalnya kedatangan pegawai DPMPD Kabupaten Tangerang ke desa Pasanggrahan, pada Senin, 06 Juli 2020 dini hari. Rupanya di hari yang sama Nasir pun mendatangi kantor desa bermaksud untuk mengklarifikasi atau bertanya kepada kepala desa terkait permasalahan yang sedang ramai di desa pasanggrahan soal penyaluran BLT DD yang juga melibatkan nama saya.
Nasir menjelaskan, sebagaimana beredar di media online dan cetak, bahwa nama saya sebagai penerima BLT di coret dan di gantikan oleh orang lain namun alamat tetap rumah saya.
Selain itu, saya juga akan menanyakan banyak hal termasuk bahwa pernyataan beberapa ketua RT di bawah bahwa yang di bagikan tersebut adalah honorerium petugas gugus covid 19, bukan Bantuan dana dampak covid19. Karena yang mendapat kan bantuan hanya 3 amplop yakni RT, Sekertaris RT, dan Bendahara, yang menurut RT adalah sebagai petugas GUGUS COVID-19,” Kata Nasir.
Namun sangat di sayangkan menunggu dari jam 09.00 pagi sampai 13.00 WIB, Kades atau pak Yudi tidak ada di tempat.
Nasir berharap, Madrais sebagai kepala desa mau dan mampu menjelaskan kepada masyarakat pasanggrahan terkait rancunya DD desa Pasanggrahan. Saya sebagai masyarakat desa pasanggrahan malu dengan desa lain. Mereka begitu transparan dalam pembagian dana Covid-19, berbeda dengan desa pasanggrahan yang terkesan tidak transparan,” Harapnya.**@(Romi)