Karawang – Jabar, Warta Reformasi –
Badan usaha milik desa (BUMDes) Srijaya Desa Mekarjaya dan BUMDes Mitrasuka Desa Sukamerta kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang ini, usaha budidaya ikan lele yang modalnya bersumber bantuan dana tambahan dari program pemprov Jawa Barat. “ikannya hampir habis mati semua. “Hal ini dikatakan ketua BUMDes Srijaya, H. Didin didampingi Bendaharanya, H. Ijang, Jumat (5/6/2020).
Menurut ketua BUMDes Srijaya, H.Didin, kematian Ikan Lele secara mendadak tersebut tidak diketahui penyebabnya. “ia akui usaha BUMDes kita yang satu ini, kita anggap telah mengalami kegagalan,”akunya.
Kematian ikan Lele yang mendadak, juga dialami BUMDes Mitrasuka Desa Sukamerta, kemarin ikan lele disini mengalami banyak kematian, 500 hingga 1000 ekor perharinya,” ungkap Ketua BUMDes Mitrasuka, Abdul Halim kepada Warta Reformasi, Sabtu (6/6/2020).
“Saya bingung apa penyebab kematiannya, kalau begini terus bisa habis ikan, lanjut ketua BUMDes yang baru menjabat sejak ada program bantuan dana tambahan pemprov Jawa Barat tersebut. “dirinya merasa kebingunggan untuk meneruskan usaha ini, karena modalnya hampir ludes dan mengalami kerugian,” keluhnya.
Menanggapi adanya usaha budidaya Ikan Lele yang terancam gagal, Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Kabupaten Karawang, melalui kepala bidang pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat (PUEM), Agus Somantri, mengatakan Karena usaha budidaya ikan lele ini menggunakan bantuan dana tambahan program pemprov, dengan demikian ketua BUMDes harus bertanggung jawab terhadap modal usaha ini,” jelasnya.
Menurutnya, kucuran bantuan tambahan modal usaha BUMDes ini cukup besar, per BUMDes Rp. 100 Juta, jadi kami sarankan, pengelolaan usaha harus lebih baik jangan sampai bantuan dana tersebut habis. “ketua BUMDes harus bertanggung jawab,” ucap Agus Somantri diruang kerjanya, Senin (8/6/2020) lalu.
Lanjutnya, kalau usaha budidaya ikan Lele gagal, ini sangat disayangkan, karena awalnya sudah diberikan pembinaan dan study banding. “dari awal kita selalu berpesan, carilah ketua BUMDes yang layak, artinya ,” Ketua yang bisa menggali potensi di Desa, dan mencari inovasi untuk membuat usaha berkembang sesuai dengan visi-misi program BUMDes,” tegasnya.
Bantuan modal usaha BUMDes dari program pemprov Jawa Barat ini, cukup lumayan besar, dan dana Rp.100 Juta per BUMDes ini tidak kucurkan keseluruh BUMDes yang ada di Jawa Barat, untuk kabupaten Karawang sendiri hanya 30 BUMDes yang terpilih. ” artinya dana ini harus dikelolah dengan benar sehingga dapat mengembangkan usaha, meningkatkan perekonomian masyarakat,” harapnya. **@Ropendi